Perkimtan Barito Utara Sosialisasikan SIPETAK, Sistem Geospasial untuk Perkuat Pengelolaan Aset Tanah Daerah

 

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara Sosialisasikan SIPETAK, Sistem Geospasial untuk Perkuat Pengelolaan Aset Tanah Daerah, , Senin (17/11/2025). Foto/IST

POSSINDO.COM, Muara Teweh — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan data pertanahan. Salah satu terobosan terbaru adalah pengembangan Sistem Informasi Pengadaan Tanah berbasis geospasial (SIPETAK) yang disosialisasikan oleh Bidang Pertanahan di Aula Dinas Perkimtan, Senin (17/11/2025).

Kegiatan sosialisasi dipimpin Kepala Bidang Pertanahan, Ary Sudarta, ST, M.Si, dan diikuti seluruh tim di Bidang Pertanahan.

Dalam pemaparannya, Ary menjelaskan bahwa SIPETAK merupakan sistem digital yang menyajikan data pengadaan tanah secara geospasial, mencakup titik koordinat, batas lahan, poligon area, hingga citra objek di lapangan.

“SIPETAK menjadi langkah strategis dalam mempermudah proses pemetaan aset tanah pemerintah daerah. Dengan platform berbasis geospasial, data dapat ditampilkan secara jelas, akurat, dan terintegrasi sehingga mengurangi potensi kesalahan maupun sengketa aset,” jelas Ary.

Ia menambahkan bahwa SIPETAK menawarkan sejumlah manfaat, mulai dari peningkatan akurasi berkat teknologi GPS, efisiensi melalui digitalisasi dokumen, hingga transparansi yang lebih baik karena informasi dapat dipantau secara terbuka.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara, Ir. H. Junaidi, memberikan apresiasi atas inisiatif pengembangan sistem tersebut. Menurutnya, sosialisasi ini merupakan bagian dari proyek perubahan yang digagas Kabid Pertanahan dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III di Pusat Pengembangan SDM Regional Bandung Tahun 2025.

“Pengembangan SIPETAK bukan hanya inovasi di bidang pertanahan, tetapi juga wujud komitmen kami dalam meningkatkan kualitas tata kelola aset daerah. Saya mendukung penuh langkah Kabid Pertanahan yang menjadikan SIPETAK sebagai proyek perubahan pada PKA, karena manfaatnya sangat besar bagi pemerintah maupun masyarakat,” tegas Junaidi.

Ia berharap sistem tersebut dapat terus dikembangkan dan diintegrasikan dengan aplikasi lain di perangkat daerah guna memperkuat pengamanan aset Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara lebih komprehensif.

Sosialisasi ditutup dengan diskusi teknis dan penyusunan rencana tindak lanjut implementasi SIPETAK di lapangan. Dengan hadirnya sistem ini, Perkimtan Barito Utara menargetkan pengelolaan aset tanah daerah menjadi lebih tertib, efektif, dan modern.(Wan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال