Asisten II Sekda Kapuas Tekankan Pentingnya Penerapan SPM yang Berkualitas

Asisten II Sekda Kapuas, Kusmiati, memimpin Rapat Evaluasi Penerapan dan Penyusunan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2025 di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Kapuas (09/12/2025). Foto/Ist

POSSINDO.COM, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Evaluasi Penerapan dan Penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Sekda, Selasa (9/12/2025).

Rapat ini diselenggarakan untuk menilai capaian penerapan SPM pada masing-masing perangkat daerah serta mempersiapkan penyusunan SPM Tahun 2025 agar sesuai dengan ketentuan dan indikator yang telah ditetapkan pemerintah. Kegiatan dipimpin oleh Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekda Kapuas, Kusmiati, dan dihadiri oleh perangkat daerah, instansi terkait serta undangan lainnya.

Dalam arahannya, Asisten II Sekda Kapuas, Kusmiati, menekankan bahwa SPM merupakan standar minimum pelayanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan publik secara merata dan berkualitas.

“Kita harus memastikan bahwa penerapan SPM di Kabupaten Kapuas berjalan sesuai target. SPM bukan sekadar memenuhi indikator, tetapi memastikan masyarakat menerima pelayanan dasar secara nyata,” ujar Asisten II dalam sambutannya.

Beliau juga menegaskan bahwa evaluasi ini menjadi acuan bagi perangkat daerah untuk memperbaiki kinerja dan meningkatkan integrasi data serta pelaporan.

“Melalui evaluasi hari ini, saya berharap setiap perangkat daerah dapat lebih teliti dalam penyusunan data dan perencanaan. Tahun 2025 kita harus lebih siap, lebih cepat, dan lebih akurat dalam memenuhi tanggung jawab penyelenggaraan SPM,” lanjutnya.

Rapat berlangsung dinamis dengan pemaparan capaian, tantangan, serta rekomendasi dari masing-masing perangkat daerah. Beberapa poin penting yang menjadi perhatian adalah penguatan koordinasi lintas sektor, perbaikan tata kelola data, serta peningkatan kualitas pelayanan dasar yang langsung dirasakan masyarakat.

Dengan kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan publik yang adil, merata, dan berkualitas sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat. (Dika)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال