
Bupati
Balangan, Abdul Hadi saat menyampaikan arahan pada apel gabungan di halaman Kantor Bupati Balangan,
Paringin Selatan, Senin (1/12/2025). Foto/MC.Balangan
POSSINDO.COM, Balangan - Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Balangan menggelar penentuan pemenang Gebyar Panutan PKB 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan bertepatan dengan apel gabungan di halaman Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, Senin (1/12/2025).
Bupati Balangan, Abdul Hadi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah untuk menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.
“Dengan meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan, kita ingin menyampaikan pesan kuat bahwa membayar pajak adalah bentuk tanggung jawab warga negara. Ini juga menjadi pijakan bagi terwujudnya daerah yang lebih mandiri secara fiskal dan semakin kuat secara ekonomi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kontribusi PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terhadap pendapatan daerah kini semakin besar setelah diterapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Paringin, Arif Sidharta, menjelaskan bahwa program gebyar ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada warga yang telah memenuhi kewajibannya membayar PKB.
“Hari ini kita melaksanakan penentuan pemenang Gebyar Panutan PKB Tahun 2025. Ini sebagai bentuk penghargaan kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Balangan turut memimpin pengundian hadiah utama Gebyar Panutan PKB 2025 yang mencakup satu unit sepeda motor dan dua unit sepeda listrik. Selain itu, panitia juga mengundi hadiah lainnya seperti kulkas, mesin cuci, dan berbagai doorprize tambahan.(Wahid)