
H. Tajeri, Anggota DPRD Barito Utara. Foto/Ist
POSSINDO.COM, Muara Teweh – Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) DPRD Barito Utara menyoroti persoalan infrastruktur daerah dan pelayanan publik dalam penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Juru bicara Fraksi KIR, H. Tajeri, menyampaikan bahwa alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik mencapai Rp1,71 triliun atau 52,66 persen dari total belanja daerah. Anggaran tersebut diarahkan ke pembangunan jembatan, jaringan air bersih, fasilitas kesehatan, sarana pendidikan, hingga infrastruktur desa.
Dalam penyampaiannya, H. Tajeri mengingatkan seluruh dinas dan badan terkait agar meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran tersebut. Hal ini penting untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan dan tidak terjadi kekurangan volume maupun molornya penyelesaian pekerjaan.
“Kami mengingatkan seluruh dinas dan badan terkait agar meningkatkan pengawasannya terhadap penggunaan dana tersebut,” ujarnya pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (1/12/2025).
Ia menegaskan bahwa F-KIR berharap APBD 2026 benar-benar menjawab kebutuhan dasar masyarakat, terutama terkait konektivitas antardesa dan antarwilayah yang selama ini masih menjadi keluhan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, H. Tajeri juga menyoroti lambannya penanganan kerusakan jalan dan jembatan di sejumlah kecamatan, desa, dan dusun. “Beberapa kali kami mengusulkan ke dinas, tetapi belum ditindaklanjuti. Ini fakta lapangan,” tegasnya.
Melalui pendapat akhir tersebut, Fraksi KIR menekankan pentingnya percepatan pembangunan dan pemerataan infrastruktur agar manfaat APBD 2026 dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh masyarakat Barito Utara. (Wan)