Kabupaten Balangan Resmikan Mal Pelayanan Publik sebagai Pusat Layanan Terpadu

Ilustrasi mal pelayanan publik yang telah diresmikan.Foto/Ist 

POSSINDO.COM, Balangan – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Balangan resmi beroperasi setelah diresmikan secara virtual oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama delapan MPP lainnya di Indonesia, Senin (15/12/2025).

Peresmian MPP ditandai dengan penandatanganan digital oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa keberadaan MPP diharapkan menjadi wujud integrasi layanan publik yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“MPP merupakan wajah integrasi layanan. Layanan harus diberikan secara transparan dan berintegritas. MPP juga diharapkan menjadi pusat informasi, investasi, dan berbagai layanan publik, bukan sekadar tempat pelayanan,” ujar Rini.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menghadirkan MPP sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan, Akhriani, menyampaikan bahwa peresmian ini menandai dimulainya operasional seluruh instansi vertikal dan instansi internal daerah di MPP Balangan.

“Mulai hari ini, instansi vertikal dan instansi internal Kabupaten Balangan sudah aktif memberikan pelayanan di MPP. Selanjutnya, pada 23 Desember direncanakan peresmian tingkat kabupaten dengan mengundang seluruh instansi MPP se Kalimantan Selatan, bahkan dari kementerian,” jelasnya.

Ia berharap kehadiran MPP Balangan dapat semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik karena seluruh pelayanan disajikan secara terpadu dalam satu lokasi.

Saat ini, MPP Kabupaten Balangan menyediakan sebanyak 120 jenis layanan yang berasal dari 19 instansi, baik instansi vertikal maupun instansi daerah, guna memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat. (Wahid)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال