
Badan Pengelolaan
Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Balangan saat menyosialisasikan
Simandor BMD ke Kecamatan. Foto/IST
POSSINDO.COM, Balangan - Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Balangan terus mendorong keterbukaan dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) melalui penerapan aplikasi Sistem Pengamanan dan Penomoran Barang Milik Daerah (Simandor BMD).
Inovator Simandor BMD, Kamrani, Rabu (7/1/2026), menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi informasi merupakan kebutuhan penting di era globalisasi guna mewujudkan transparansi dan akuntabilitas informasi publik.
Ia menuturkan, seiring bertambahnya jumlah aset milik Pemerintah Kabupaten Balangan, dibutuhkan sistem pengelolaan dan pengawasan yang akurat serta transparan agar aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal dan sesuai peruntukannya.
“Transparansi BMD mencakup informasi kepemilikan aset hingga fungsi penggunaannya yang dapat diketahui oleh masyarakat,” ujar Kamrani.
Melalui aplikasi Simandor BMD, proses pengamanan dan penomoran aset dilakukan dengan memanfaatkan QR Code yang terintegrasi langsung dengan basis data aset daerah. Dengan memindai kode tersebut, masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai aset yang bersangkutan.
Penerapan sistem ini juga membuka ruang partisipasi publik dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan fasilitas umum milik pemerintah daerah.
“Simandor BMD dapat diunduh melalui Play Store. Inovasi ini diharapkan mampu meminimalkan persoalan dalam pengamanan, pencatatan, hingga pemeliharaan aset daerah,” jelasnya.
Ia berharap, kehadiran Simandor BMD dapat meningkatkan kualitas tata kelola Barang Milik Daerah secara berkelanjutan serta mendukung terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.(Wahid)