DPRD Pulang Pisau Resmi Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2026

Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pulang Pisau, Senin (8/12/2026). Foto/DK
 

POSSINDO.COM, Pulang Pisau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau resmi menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pulang Pisau, Senin (05/1/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh jajaran anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i selaku perwakilan eksekutif, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tendean Indra Bella, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini menjadi penanda dimulainya kembali aktivitas legislatif DPRD Pulang Pisau pada tahun 2026.

“Mulai hari ini DPRD Pulang Pisau kembali melaksanakan aktivitas sebagaimana biasanya dalam menyambut awal tahun 2026,” ucap Tendean.

Ia menambahkan, setelah agenda pembukaan masa persidangan ini, DPRD Pulang Pisau akan melanjutkan kegiatan dengan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama pihak eksekutif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

“Setelah rapat ini, kita akan melaksanakan rapat bersama eksekutif untuk menjadwalkan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan pada Masa Persidangan I,” ujarnya.

Terkait penggabungan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Tendean Indra Bella menjelaskan bahwa sebagian proses telah berjalan, sementara sebagian lainnya masih menunggu penyelesaian administrasi.

“Ada beberapa yang sudah, seperti Perkim dan Dishub. Ada dua yang belum karena persyaratan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK)-nya masih belum clear di Kementerian Dalam Negeri. Kita menunggu dari Pak Bupati, setelah itu jika sudah clear akan dilakukan pelantikan kembali pada bulan Januari ini,” jelasnya.(DK)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال