Koalisi Masyarakat Adat Kalteng Anti Kekerasan dan Penindasan Desak Pengusutan Penembakan Warga di Areal Sawit

Megawati selaku Ketua Aliansi Dayak Bersatu Kalteng saat berorasi. Foto/Gd

POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA – Koalisi Masyarakat Adat Kalimantan Tengah Anti Kekerasan dan Penindasan mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penembakan terhadap empat warga Desa Kenyala di area PT Karunia Kencana Permai Sejati (KKP), Kabupaten Kotawaringin Timur. Peristiwa tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius hak asasi manusia dan bukti kegagalan negara melindungi masyarakat adat di wilayah konflik perkebunan sawit.

Koalisi menilai penembakan warga sipil di area konsesi perkebunan mencerminkan pola kekerasan struktural yang terus berulang, di mana aparat keamanan lebih berperan mengamankan kepentingan korporasi ketimbang menjalankan fungsi perlindungan terhadap warga.

Megawati, yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Adat Kalteng Anti Kekerasan dan Penindasan sekaligus menjabat sebagai Ketua Aliansi Dayak Bersatu Kalimantan Tengah, menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan insiden tunggal, melainkan bagian dari masalah sistemik dalam penanganan konflik agraria.

“Penembakan terhadap warga sipil adalah alarm keras. Ini menunjukkan tata kelola keamanan di wilayah perkebunan sawit berada dalam kondisi krisis. Aparat seharusnya melindungi rakyat, bukan justru menjadi alat pengamanan aset perusahaan,” kata Megawati.

Menurutnya, tindakan aparat tersebut tidak hanya melanggar prosedur kepolisian, tetapi juga melanggar hak dasar warga negara, termasuk hak atas rasa aman, hak atas integritas tubuh, serta hak untuk bebas dari kekerasan. Ia menilai penggunaan senjata api tanpa ancaman nyata terhadap nyawa merupakan tindakan berlebihan dan melawan hukum.

Koalisi juga menuntut pertanggungjawaban pimpinan kepolisian di daerah. Kapolres Kotawaringin Timur dan Kapolda Kalimantan Tengah diminta memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait dasar pengamanan dan penggunaan kekuatan bersenjata di lokasi konflik.

“Pertanggungjawaban tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan. Rantai komando harus diperiksa karena ini menyangkut kebijakan dan pola pengamanan yang salah sejak awal,” tegasnya.

Koalisi mengaitkan kasus ini dengan peristiwa serupa pada Juni 2024 dalam konflik perkebunan sawit yang juga berujung pada penembakan warga hingga menimbulkan korban jiwa. Rentetan kejadian tersebut dinilai menunjukkan bahwa kekerasan di sektor perkebunan bukan kejadian sporadis, melainkan gejala struktural dari model pengamanan yang berpihak pada kepentingan korporasi.


Dalam tuntutannya, Koalisi Masyarakat Adat Kalteng Anti Kekerasan dan Penindasan mendesak Kapolri mengevaluasi Kapolda Kalimantan Tengah dan Kapolres Kotawaringin Timur serta memastikan proses hukum pidana berjalan terhadap pelaku penembakan dan pihak yang memberi perintah. Selain itu, Propam Polri diminta melakukan investigasi menyeluruh, Kompolnas mengawasi proses internal Polri, serta Komnas HAM melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

“Korban dan keluarga harus dipulihkan hak-haknya tanpa syarat. Selama negara gagal hadir secara adil, kekerasan akan terus berulang dan masyarakat adat akan terus menjadi korban,” tutup Megawati. (Gd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال