Musrenbang Kecamatan Maliku Digelar, Bupati Pulang Pisau Dorong Usulan Desa Tepat Prioritas

Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tingkat Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2026 di GOR Desa Maliku Baru, Senin (26/1/2026). Foto/IST
 

POSSINDO.COM, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tingkat Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2026 sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini dilaksanakan di GOR Desa Maliku Baru, Kecamatan Maliku, Senin (26/1/2026), dan dihadiri langsung oleh Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i.

Musrenbang Kecamatan Maliku merupakan forum strategis untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari desa-desa agar sejalan dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Pulang Pisau. Seluruh usulan yang dibahas merupakan hasil Musrenbang desa yang telah dilaksanakan sebelumnya dan menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan tahun 2027.

Dalam sambutannya, Bupati Pulang Pisau menegaskan pentingnya Musrenbang tingkat kecamatan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah.

“Musrenbang tingkat kecamatan merupakan forum antar pelaku pembangunan dalam rangka menyusun RKPD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2027,” ujar Ahmad Rifa’i.

Bupati menyampaikan bahwa tema pembangunan daerah pada tahun 2027 difokuskan pada penguatan sumber daya manusia yang berdaya saing dan berbudaya, sehingga setiap usulan program dan kegiatan harus mengacu pada arah tersebut.

“Tema RKPD Tahun 2027 adalah pengembangan daya saing sumber daya manusia yang berbudaya, dan ini harus tercermin dalam setiap usulan program yang diajukan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh program dan kegiatan yang direncanakan harus benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat di tingkat desa serta disusun berdasarkan prioritas dan urgensi.

“Program dan kegiatan tahun 2027 harus berdasarkan usulan dari tingkat desa agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi sesuai prioritasnya,” kata Ahmad Rifa’i.

Bupati turut mengingatkan pentingnya sinergi antar perangkat daerah serta peran aktif camat dalam mengawal dan mengoordinasikan pembangunan di wilayah masing-masing.

“Perangkat daerah harus saling bersinergi, dan para camat harus lebih tanggap terhadap kondisi wilayahnya dengan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait,” lanjutnya.

Musrenbang Kecamatan Maliku diharapkan menghasilkan rumusan usulan yang berkualitas dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah. Hasil dari kegiatan ini selanjutnya akan dibahas dalam forum perangkat daerah sebagai bagian dari rangkaian penyusunan RKPD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2027.(Dk)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال