
Salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis di Palangka Raya yang disiapkan untuk menjangkau wilayah 3T. Foto/Ist
POSSINDO.COM, Palangkaraya - Sebagai upaya mengoptimalkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus memperluas pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga ke wilayah terluar, terpencil, dan tertinggal (3T).
Perluasan dapur SPPG tersebut tidak hanya difokuskan di kawasan perkotaan, namun juga menyasar wilayah yang selama ini sulit dijangkau agar layanan MBG dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mengatakan, selama ini dapur SPPG di wilayah kota masih menjadi tulang punggung pelaksanaan program MBG. Namun ke depan, Pemko mulai memberi perhatian khusus terhadap wilayah 3T yang membutuhkan skema layanan berbeda.
“Ke depan kita mulai memberi perhatian lebih pada daerah 3T karena memang membutuhkan pendekatan yang tidak sama dengan wilayah perkotaan,” ujar Zaini, Minggu (25/1/2026).
Zaini merinci, saat ini dapur SPPG di wilayah perkotaan Palangka Raya berjumlah 25 titik. Dari jumlah tersebut, 24 dapur telah beroperasi, sementara satu dapur lainnya masih dalam tahap perbaikan.
Sementara itu, Pemko Palangka Raya juga telah menyiapkan dapur SPPG khusus untuk wilayah 3T. Total terdapat 16 titik dapur yang dirancang untuk menjangkau masyarakat di luar wilayah perkotaan.
“Untuk wilayah 3T, Pemko Palangka Raya menyiapkan 16 titik dapur SPPG yang berada di luar dapur reguler perkotaan,” jelasnya.
Dari jumlah tersebut, 15 dapur SPPG wilayah 3T telah selesai dibangun dan siap memasuki tahap operasional. Sedangkan satu titik lainnya masih dalam proses pencarian lokasi yang layak.
Lebih lanjut Zaini menjelaskan, dapur SPPG di wilayah 3T memiliki skema layanan berbeda, terutama dari sisi kapasitas penerima manfaat.
“Kalau di dalam kota penerima MBG bisa lebih dari 2.000 orang. Di wilayah 3T bervariasi, sekitar 100 sampai 800 penerima, namun tetap harus dilayani secara optimal,” ucapnya.
Untuk menjamin keamanan pangan, seluruh dapur SPPG diwajibkan memenuhi standar higiene dan sanitasi sebelum beroperasi.
“Setiap dapur harus mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dan akan terus diawasi oleh Satgas MBG bersama Badan Gizi Nasional,” pungkas Zaini. (Rilis/Mc Kalteng).