Rapat Temu Mitra Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun
2026.Foto/Ist |
POSSINDO.COM, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya mempercepat pengoperasian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Rapat Temu Mitra Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026 yang digelar di Aula Bajakah Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Senin (19/01/2026).
Rapat ini dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan
Pembangunan Setda Prov. Kalteng Herson B. Aden, dan dihadiri perwakilan Kodam
XII/Tanjungpura, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Prov. Kalteng Rahmawati, Kepala
Dinas Koperasi Kabupaten/Kota se-Kalteng, pimpinan BUMN PT Agrinas, serta
perwakilan perbankan nasional dan daerah seperti BRI, BNI, dan Bank Kalteng.
Dalam arahannya, Herson B. Aden menegaskan rapat ini
merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden RI terkait percepatan
pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Merah Putih di
desa dan kelurahan.
“Secara umum koperasi Merah Putih di Kalimantan Tengah sudah
terbentuk dan memiliki legalitas hukum, namun banyak yang belum bisa beroperasi
karena keterbatasan gerai, gudang, dan sarana pendukung. Ini yang harus kita
kejar bersama,” tegas Herson.
Ia menyampaikan, Gubernur Kalteng menaruh harapan besar agar
koperasi benar-benar menjadi pengungkit ekonomi desa. Melalui program Huma
Betang Sejahtera, Pemprov Kalteng menargetkan minimal 50 koperasi aktif pada
tahun 2026 untuk menerima bantuan stimulus Rp200–300 juta per koperasi yang
bersifat bergulir.
Lebih jauh, Herson menjelaskan, koperasi ke depan akan menjadi
mitra strategis pemerintah dalam penyaluran berbagai bantuan sosial dan ekonomi
masyarakat. “Masyarakat cukup datang ke koperasi, melakukan transaksi dengan
kartu Huma Betang Sejahtera, dan bantuan bisa langsung diterima. Ini akan
memangkas rantai distribusi dan menggerakkan ekonomi lokal,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengakui tantangan masih besar. Selain
keterbatasan bangunan gerai, sejumlah desa juga masih menghadapi persoalan aset
lahan, permodalan, listrik, air bersih, hingga akses internet.
Untuk itu, Pemprov Kalteng pada 2026 akan mengalokasikan
dukungan internet satelit di sejumlah titik prioritas guna mendukung
operasional koperasi.
Dalam kesempatan tersebut, Herson juga mendorong pemerintah
kabupaten/kota agar memberikan kelonggaran pemanfaatan aset daerah baik melalui
pinjam pakai maupun skema hibah sebagai solusi sementara bagi koperasi yang
belum memiliki gedung sendiri.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Prov. Kalteng
Rahmawati dalam laporannya menyampaikan, hingga saat ini baru 13 Koperasi Desa
Merah Putih yang terdata aktif dan siap dibantu, terutama di wilayah sekitar kawasan
hutan. Jumlah tersebut masih jauh dari target 50 koperasi yang diharapkan
pimpinan daerah.
Ia juga mengungkapkan progres pembangunan gerai koperasi
berdasarkan data Kodam masih tergolong lambat. Dari target 205 unit, baru
sekitar 40 persen yang menunjukkan perkembangan fisik di lapangan.
“Kendala utama yang kami temukan adalah persoalan lahan, legalitas
kepemilikan, dan sinkronisasi data antara dinas koperasi kabupaten/kota dengan
jajaran Kodim. Ini harus diselesaikan bersama agar tidak menimbulkan masalah
hukum di kemudian hari,” jelas Rahmawati.
Melalui rapat ini, Pemprov Kalteng menargetkan adanya
kesepahaman lintas sektor, pemerintah daerah, TNI, BUMN, dan perbankan untuk
mempercepat pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Merah Putih secara
terukur dan berkelanjutan.
Rapat Temu Mitra ini diharapkan menjadi titik balik percepatan koperasi Merah Putih di Kalimantan Tengah, sehingga koperasi tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi benar-benar hadir sebagai motor penggerak ekonomi desa dan kelurahan. (Rilis/Mc Kalteng)
