
Anggota
DPRD Barito Utara, Suparjan Efendi. Foto/IST
POSSINDO.COM, Muara Teweh – Rendahnya angka pendaftaran merek di Kabupaten Barito Utara menjadi perhatian DPRD setempat. Anggota DPRD Barito Utara, Suparjan Efendi, menilai kondisi ini perlu segera direspons melalui peningkatan sosialisasi dan pendampingan bagi pelaku UMKM.
Hal tersebut disampaikannya di Muara Teweh, Rabu (4/2/2026), menanggapi paparan dari Kementerian Hukum Kalimantan Tengah yang mengungkap masih rendahnya kesadaran pendaftaran merek di daerah tersebut, meski memiliki potensi produk lokal yang cukup besar.
Menurut Suparjan, pendaftaran merek merupakan langkah strategis dalam melindungi identitas produk sekaligus meningkatkan nilai tambah dan daya saing UMKM di tengah ketatnya persaingan pasar.
“Kami sangat menyayangkan apabila potensi besar UMKM Barito Utara tidak dibarengi dengan perlindungan merek yang memadai. Padahal, merek adalah aset penting untuk mencegah peniruan maupun sengketa di kemudian hari,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD Barito Utara mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Hukum serta instansi terkait, khususnya dalam memberikan pendampingan teknis kepada pelaku UMKM yang belum memahami proses pendaftaran kekayaan intelektual.
Selain itu, Suparjan juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mempermudah akses layanan pendaftaran merek, baik melalui sosialisasi langsung maupun bantuan administratif, agar pelaku usaha tidak mengalami kendala yang berujung pada penolakan.
“DPRD siap mendukung kebijakan dan anggaran yang berpihak pada penguatan UMKM, termasuk dalam perlindungan kekayaan intelektual. Dengan merek yang terlindungi, pelaku usaha akan lebih percaya diri untuk berkembang dan menembus pasar yang lebih luas,” pungkasnya.(Dk)