DPRD Barito Utara Apresiasi Perlindungan HAKI Batik Lokal

 

Anggota DPRD Barito Utara, Wardathun Nur Jamilah. Foto/IST

POSSINDO.COM, Muara Teweh – Upaya perlindungan hak cipta dan desain industri terhadap batik khas Kabupaten Barito Utara mendapat dukungan dari DPRD Barito Utara. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Barito Utara, Wardathun Nur Jamilah, Selasa (3/2/2026).

Wardathun menilai, penyerahan Sertifikat Pencatatan Hak Cipta dan Desain Industri Batik Barito Utara Tahun 2026 menjadi langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan industri kreatif daerah, khususnya batik sebagai produk unggulan lokal.

Menurutnya, perlindungan melalui hak kekayaan intelektual (HAKI) memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum bagi para perajin. Selain itu, hal ini juga dinilai mampu mendorong pelaku usaha untuk terus berinovasi serta meningkatkan kualitas produk.

“Kami di DPRD mengapresiasi langkah Dekranasda Barito Utara bersama Kemenkum Kalimantan Tengah dalam memberikan perlindungan hak cipta dan desain industri. Ini merupakan bentuk nyata dukungan bagi pelaku industri kreatif daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, batik Barito Utara memiliki kekhasan motif serta nilai budaya yang tinggi, sehingga perlu dilindungi agar tidak mudah ditiru atau diklaim oleh pihak lain tanpa izin.

Lebih lanjut, Wardathun berharap keberadaan sertifikat hak cipta dan desain industri tersebut dapat memperkuat daya saing batik Barito Utara, baik di tingkat nasional maupun internasional. Selain itu, langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku industri kecil dan menengah (IKM).(Dk)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال