POSSINDO.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Taspen (Persero) Cabang Palangka Raya, sebagai upaya memperkuat jaminan perlindungan dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Senin (09/02/2026).
Penandatanganan kerja sama tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Kapuas, Wiyatno bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas, termasuk Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten Setda, kepala perangkat daerah, pejabat manajerial, serta para camat se-Kabupaten Kapuas.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas menegaskan bahwa ASN merupakan aset sekaligus penggerak utama pembangunan daerah. Oleh karena itu, negara dan pemerintah daerah berkewajiban memberikan perlindungan serta jaminan hari tua sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan.
“Menjamin kesejahteraan ASN bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk apresiasi negara atas pengabdian mereka dalam melayani masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan, melalui kerja sama dengan PT Taspen (Persero), para PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas akan mendapatkan sejumlah manfaat jaminan, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama masa aktif bekerja, serta Jaminan Hari Tua (JHT) dan Program Persiapan Pensiun.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Kapuas juga menyampaikan instruksi tegas kepada seluruh PPPK agar tetap menjaga disiplin dan meningkatkan kinerja. Ia menegaskan tidak ingin adanya penurunan semangat kerja setelah status dan kesejahteraan meningkat.
“Disiplin adalah kunci utama seorang ASN. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan dedikasi dan tanggung jawab yang tinggi,” tegasnya.
Selain itu, Bupati mengajak PPPK untuk menjadi motor penggerak dalam mewujudkan visi “Kapuas Bersinar” dengan bekerja secara ikhlas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Menurutnya, PPPK merupakan energi baru dalam birokrasi yang harus diwujudkan melalui prestasi dan kinerja nyata.
“Dengan adanya perlindungan dari PT Taspen, saya berharap PPPK dapat bekerja lebih tenang dan fokus, sehingga mampu memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah,” tambahnya.
Bupati Kapuas juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Taspen (Persero) atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia berharap PT Taspen terus memberikan pendampingan, sosialisasi, serta kemudahan layanan dan proses klaim agar manfaat kerja sama dapat dirasakan secara cepat dan tepat oleh seluruh pegawai.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ASN serta memperkuat sistem perlindungan sosial bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.(Lukman)
