Sekda Kapuas Fasilitasi Mediasi Sengketa Perusahaan dan Koperasi

Pertemuan mediasi sengketa antara PT Graha Inti Jaya dan KSU Handep Hapakat di ruang rapat Setda Kapuas, Rabu (18/2/2026). Foto/IST
 

POSSINDO.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas memfasilitasi mediasi sengketa antara PT Graha Inti Jaya dengan Koperasi Serba Usaha (KSU) Handep Hapakat. Mediasi dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai di ruang rapat Bupati Kapuas, Rabu (18/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Sekda didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Romulus serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kusmiatie. Pertemuan bertujuan menjembatani komunikasi kedua pihak guna mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi.

Usis I. Sangkai menegaskan, pemerintah daerah hadir sebagai fasilitator yang bersifat netral dengan mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat.

“Pemkab berkomitmen memfasilitasi agar kedua belah pihak dapat menyampaikan aspirasi dan menemukan titik temu terbaik. Harapannya penyelesaian dapat dilakukan secara kekeluargaan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga iklim investasi yang kondusif serta hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan koperasi, sehingga aktivitas ekonomi daerah tetap berjalan dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Melalui mediasi tersebut, diharapkan kedua pihak dapat mencapai kesepakatan bersama yang menjunjung asas keadilan, kepastian hukum, serta keberlanjutan usaha di Kabupaten. (Lukman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال