
Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Gedung Balai Antang, Kamis (5/3/2026). Foto/IST
POSSINDO.COM, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Gedung Balai Antang, Kamis (5/3/2026).
Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyelaraskan berbagai usulan masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah daerah, sehingga program pembangunan yang dirancang memiliki dasar yang kuat dan tepat sasaran.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan RKPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Karena itu, proses perencanaan harus dilakukan secara terarah, terukur, serta melibatkan partisipasi berbagai pemangku kepentingan.
Ia menekankan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan momentum penting untuk menentukan program prioritas yang benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
“RKPD Tahun 2027 menjadi dokumen penting karena akan menentukan arah pembangunan Barito Utara ke depan,” ujarnya.
Menurutnya, setiap aspirasi masyarakat harus menjadi bagian dari proses penyusunan kebijakan, agar program yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan.
“Kita ingin seluruh aspirasi masyarakat terakomodasi dalam kebijakan pembangunan, sehingga program yang dijalankan benar-benar menyentuh akar permasalahan,” tegasnya.
Melalui forum lintas sektor yang digelar di Balai Antang tersebut, diharapkan tercapai kesepakatan bersama terkait program prioritas yang mampu menjawab tantangan di bidang ekonomi, sosial, maupun infrastruktur.
Pemerintah daerah berharap hasil Musrenbang RKPD 2027 dapat menjadi pijakan kuat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.(Wan)