
Bupati Kapuas memimpin rapat mediasi sengketa lahan plasma
antara pihak perusahaan dan masyarakat dari tiga desa di Kecamatan Mantangai.
Foto/IST
POSSINDO.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas memfasilitasi mediasi sengketa lahan plasma antara pihak perusahaan dan masyarakat dari tiga desa di Kecamatan Mantangai. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas, Wiyatno, sebagai upaya mencari solusi atas persoalan yang terjadi melalui jalur dialog dan musyawarah (09/03/2026).
Mediasi yang digelar di Kabupaten Kapuas ini mempertemukan perwakilan perusahaan, masyarakat desa, serta sejumlah unsur pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya. Dalam forum tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi dan pandangan terkait permasalahan lahan plasma yang menjadi sengketa.
Bupati Wiyatno menegaskan bahwa pemerintah daerah hadir sebagai fasilitator untuk membuka ruang komunikasi antara perusahaan dan masyarakat sehingga persoalan dapat diselesaikan secara bijak.
“Pemerintah daerah hadir untuk memfasilitasi komunikasi antara perusahaan dan masyarakat agar permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, dengan tetap memperhatikan hak serta kewajiban masing-masing pihak,” ujar Wiyatno.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas di tengah masyarakat selama proses penyelesaian sengketa berlangsung agar tidak menimbulkan konflik yang dapat merugikan masyarakat maupun investasi di daerah.
“Harapan kami melalui mediasi ini dapat ditemukan titik temu yang adil dan bijaksana, sehingga hubungan antara perusahaan dan masyarakat tetap terjaga dengan baik serta memberikan manfaat bagi pembangunan daerah,” tambahnya.
Melalui mediasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap tercipta kesepahaman antara kedua belah pihak sehingga persoalan lahan plasma di wilayah Kecamatan Mantangai dapat diselesaikan secara damai dan berkelanjutan. (Lukman)