Mahasiswa Desak Implementasi 8 Poin Reformasi Polri, Soroti Dugaan Kekerasan Aparat

Massa Aksi AROMI menyampaikan aspirasi di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, (2/3/2026). Foto/Gd.

POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA – Aliansi Reformasi Polri (AROMI) menggelar aksi penyampaian aspirasi dengan menuntut percepatan implementasi delapan poin reformasi Polri yang telah disahkan DPR RI. Massa aksi yang terdiri dari berbagai organisasi mahasiswa menyatakan keresahan atas sejumlah dugaan kasus kekerasan yang melibatkan oknum kepolisian, baik di tingkat nasional maupun yang berdampak pada rasa aman masyarakat daerah.

Koordinator Lapangan aksi, Yosafat, menegaskan bahwa aksi tersebut lahir dari keprihatinan atas peristiwa-peristiwa tragis yang dinilai mencederai nilai kemanusiaan. Ia menyinggung sejumlah kasus yang melibatkan korban dari kalangan masyarakat sipil, termasuk anak bangsa, yang menurutnya seharusnya tidak terjadi.

“Delapan poin percepatan reformasi Polri sudah disepakati dalam rapat DPR RI bersama Kapolri. Namun implementasinya belum terlihat nyata di lapangan. Ini yang menjadi tanda tanya besar bagi kami,” ujarnya.

Yosafat menegaskan bahwa mahasiswa hadir bukan untuk menciptakan konflik, melainkan mendorong pembenahan institusi kepolisian agar lebih mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan pendekatan non-kekerasan dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, Ketua GMNI Palangka Raya, Dida, menyampaikan bahwa aksi tersebut bukan sekadar respons terhadap isu viral, melainkan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam menjaga nilai kemanusiaan dan supremasi hukum.

Ia menilai istilah “oknum” tidak boleh menjadi alasan pembenaran yang terus berulang. Menurutnya, satu tindakan represif dapat mencoreng institusi secara keseluruhan serta menurunkan tingkat kepercayaan publik.

“Meski Kalimantan Tengah tidak separah daerah lain dalam hal intensitas kasus, potensi pelanggaran tetap ada. Reformasi harus menyentuh sistem pendidikan dan kurikulum kepolisian, terutama penguatan nilai HAM dan etika penggunaan kekuatan,” kata Dida.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan lima tuntutan utama, di antaranya mendesak DPR RI segera merealisasikan delapan poin percepatan reformasi Polri, meninjau kinerja Polri secara menyeluruh, menghentikan persetujuan alokasi anggaran Polri dalam APBN apabila belum ada penurunan signifikan pelanggaran HAM, menegakkan sanksi pidana berat dan pemberhentian tidak hormat terhadap pelanggaran berat, serta mereformasi total sistem pendidikan kepolisian dengan pendekatan berbasis HAM.

Adapun delapan poin percepatan reformasi Polri yang menjadi rujukan meliputi penegasan kedudukan Polri di bawah Presiden, penguatan peran Kompolnas, pengaturan penugasan anggota di luar struktur organisasi, penguatan pengawasan DPR dan internal Polri, pemertahanan mekanisme penyusunan anggaran berbasis bottom-up, reformasi kultural melalui pembenahan kurikulum pendidikan berbasis HAM, pemanfaatan teknologi seperti body camera, serta pembentukan RUU Polri secara bersama antara DPR dan pemerintah.

Massa aksi menegaskan bahwa gerakan tersebut berdiri atas dasar kemanusiaan dan perlindungan terhadap nyawa warga negara. Mereka berharap tidak ada lagi korban akibat penyalahgunaan kewenangan, serta mendesak komitmen nyata dari institusi terkait untuk mengawal reformasi kepolisian secara konsisten dan transparan. (Gd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال