Pemprov Kalteng Subsidi Iuran BPJS Kesehatan untuk 650 Ribu Warga Tidak Mampu

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama Ketua TPKK Provinsi Kalimantan Tengah Aisyah Thisia Agustiar Sabran saat menjenguk pasien.Foto/MMC Kalteng


POSSINDO.COM, Palangka Raya
– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah saat ini menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650 ribu jiwa masyarakat tidak mampu di daerah tersebut. Kebijakan ini dilakukan agar masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan perlindungan layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.

“Sebanyak 650 ribu jiwa iurannya dibayarkan oleh pemerintah provinsi. Dengan angka itu, kita asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul seperti dikutip pada Sabtu, (28/2/2026). Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah itu menyebutkan skema yang digunakan tetap melalui BPJS Kesehatan. Dalam skema tersebut, iuran peserta dibayarkan oleh pemerintah provinsi sehingga masyarakat tetap memperoleh jaminan kesehatan. “Skemanya tetap BPJS, hanya saja iurannya yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi,” ungkapnya.

Sementara itu Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyampaikan penekanan khusus pada sektor kesehatan yang berupa arahan kepada pemerintah kabupaten/kota di Kalteng untuk tidak memangkas BPJS masyarakat. “Kesehatan ini merupakan hal penting, jangan daerah memangkas BPJS untuk masyarakat, jangan BPJS yang kena efisiensi yang lain saja, kesehatan merupakan kebutuhan pokok,” tegasnya.

Untuk diketahui dalam kasus kegawatdaruratan dan pasien tidak memiliki jaminan kesehatan termasuk BPJS, pemerintah provinsi Kalteng menyediakan anggaran kelas III gratis di RS Provinsi (RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau dan RSJ Kalawa Atei) bagi masyarakat yang tidak mampu. (Rilis/MMC Kalteng)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال