![]() |
| Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta saat menyampaikan sambutan Bupati pada Rapat Paripurna DPRD terkait LKPJ Tahun 2025, Senin (30/3/2026). Foto/Dk |
POSSINDO.COM, Pulang Pisau – Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, Senin (30/3/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dihadiri unsur Forkopimda, Sekda, jajaran perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan sambutan Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i.
Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa LKPJ Tahun 2025 merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“LKPJ Tahun 2025 ini merupakan laporan atas pelaksanaan tahun pertama RPJMD Kabupaten Pulang Pisau 2025–2029, dengan visi terwujudnya daerah yang berbudaya, berkeadilan, maju, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Secara umum, kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025 menunjukkan capaian yang cukup baik, meskipun masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diperbaiki ke depan.
“Realisasi pendapatan daerah mencapai sekitar 92,85 persen dari target, sedangkan realisasi belanja daerah mencapai sekitar 92,76 persen,” ungkapnya.
Pemerintah daerah juga terus mendorong penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, peningkatan daya saing, serta pemerataan pembangunan antarwilayah.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas program pembangunan, optimalisasi pendapatan daerah, serta kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Rapat paripurna ini turut diisi dengan pembentukan tim pansus DPRD yang akan membahas LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 secara lebih mendalam.
Melalui pembahasan tersebut, diharapkan terwujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan.(Dk)
