Barito Utara Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Penyampaian LKPD 2025 ke BPK

Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (17/4/2026). Foto/IST
 

POSSIND.COM,Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (17/4/2026).

Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, kepada jajaran BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Palangka Raya. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Felix Sonadie Y. Tingan menegaskan bahwa penyusunan dan penyampaian laporan keuangan bukan semata-mata berorientasi pada pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

“Penyusunan laporan keuangan ini bukan hanya untuk memperoleh opini WTP, tetapi lebih dari itu sebagai langkah nyata dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ini adalah bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Barito Utara,” ujarnya.

Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah yang telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan terhadap laporan keuangan daerah selama kurang lebih satu bulan, sejak 3 Februari hingga Maret 2026.

Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang lebih baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (good governance).

“Kami menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 ini untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap dapat kembali meraih opini WTP sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, menyambut baik penyerahan LKPD yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Bupati beserta jajaran perangkat daerah dalam agenda tersebut.

Menurut Dodik, dokumen LKPD yang telah diserahkan akan menjadi dasar bagi tim pemeriksa BPK untuk melakukan audit sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“LKPD ini akan diperiksa oleh tim BPK sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan, sehingga pemerintah daerah dapat kembali meraih opini WTP,” ungkapnya.(Wan)

Kegiatan penyerahan LKPD tersebut turut dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah dan pihak terkait lainnya. Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap proses pemeriksaan berjalan lancar serta menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.(Wan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال