POSSINDO.COM, Pulang Pisau – Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta, memimpin rapat tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait budaya kerja ASN di lingkungan Pemerintah Daerah. Rapat digelar pada Selasa (1/4/2026) pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Kantor Bupati, dihadiri Bupati Ahmad Rifa’i, Wakil Bupati Jayadikarta, serta seluruh pejabat dan staf OPD.
Dalam rapat tersebut, Tony Harisinta menyampaikan rencana uji coba Work From Home (WFH) setiap hari Rabu untuk staf ASN, sementara pejabat eselon 2 dan 3 tetap masuk.
“Set WFH kita satu hari di hari Rabu. WFH ini terbatas untuk staf. Pejabat eselon 2 dan 3 tetap hadir, apalagi OPD yang pelayanan langsung tetap berjalan. Instruksi ini mulai berlaku minggu depan dan akan dievaluasi dalam satu bulan untuk melihat efektivitasnya,” ujar Tony Harisinta.
Ia menegaskan, tujuan WFH adalah untuk efisiensi, seperti pengurangan BBM, listrik, dan biaya operasional lainnya.
“Pemantauannya nanti ada Inspektorat. Mereka akan masuk ke setiap kantor untuk memastikan listrik, air, dan fasilitas lain dimatikan oleh staf yang WFH. Tujuannya memang untuk efisiensi,” jelasnya.
Dengan uji coba WFH ini, Pemkab Pulang Pisau berharap dapat menekan biaya operasional sekaligus membentuk budaya kerja yang lebih adaptif sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab meningkatkan koordinasi dan pengawasan internal agar setiap program berjalan sesuai sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kebijakan ini akan terus dipantau, dievaluasi, dan disesuaikan jika diperlukan agar tujuan efisiensi dan pelayanan publik tetap tercapai secara maksima.(Dk)
