POSSINDO.COM, Nasional - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya mendukung percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di berbagai daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto usai menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah (Pemda) dan Danantara terkait percepatan pembangunan PSEL di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Bima mengatakan Kemendagri akan mengawal pelaksanaan program tersebut agar berbagai kendala di daerah dapat segera diselesaikan.
Pendampingan yang dilakukan mencakup kesiapan lahan, pengangkutan sampah, aspek lingkungan, hingga kebutuhan teknis lainnya.
“Insyaallah Kemendagri akan mengawal mulai dari masalah lahan, volume sampah yang diangkut, lingkungan dan lainnya sesuai dengan perintah Pak Mendagri,” ujar Bima.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian besar terhadap penyelesaian persoalan sampah di Indonesia.
“Oleh karena itu, kita harus segera menyelesaikan permasalahan sampah yang sejak lama menjadi beban lingkungan, polusi tanah, air, udara, mengancam kesehatan masyarakat,” kata Zulkifli.
Ia menjelaskan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 mengamanatkan percepatan penanganan sampah nasional.
Karena itu, tumpukan sampah di sejumlah daerah akan diolah menjadi energi listrik melalui teknologi modern yang dinilai aman dan telah diterapkan di berbagai negara.
Menurut Zulkifli, program tersebut menargetkan 25 lokasi yang mencakup 62 kabupaten/kota di Indonesia. Pada tahap awal, proyek akan difokuskan pada daerah dengan status darurat sampah.
Sumber : liputan6.com
