![]() |
| Bupati Kapuas HM Wiyatno bersama jajaran dan sejumlah Kepala OPD saat meninjau kondisi di beberaoa diwilayah Kecamatan/Desa Foto/IST |
POSSINDO.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menunjukkan keseriusannya dalam mempercepat pembangunan dari tingkat desa melalui program unggulan Satu Desa/Kelurahan Rp1 Miliar yang mulai dijalankan pada 2026 mendatang. Kebijakan yang diinisiasi Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno tersebut diproyeksikan menjadi solusi untuk menjawab kebutuhan prioritas masyarakat di wilayah pedesaan.
Program tersebut disusun dengan pendekatan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Melalui skema itu, setiap desa dan kelurahan diberikan kesempatan menyampaikan usulan pembangunan prioritas yang dianggap paling mendesak untuk kemudian ditindaklanjuti oleh perangkat daerah sesuai bidang masing-masing.
“Dengan program Satu Desa Rp1 miliar kita harapkan desa akan tertata. Pada tahun-tahun awal, prioritas kita tetap pada perbaikan jalan serta sarana dan prasarana desa,” ungkap bupati Kapuas, HM. Wiyatono
Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno mengatakan, fokus utama pada tahap awal pelaksanaan program masih diarahkan pada peningkatan infrastruktur dasar desa, terutama perbaikan jalan serta sarana dan prasarana penunjang lainnya.
Selain mempercepat pembangunan, program tersebut juga diharapkan mampu memperkuat kemandirian desa sekaligus mengurangi jumlah desa tertinggal di Kabupaten Kapuas. Pemerataan pembangunan dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.
Wiyatno menegaskan, anggaran Rp1 miliar yang dialokasikan kepada setiap desa dan kelurahan berada di luar Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Dengan demikian, kemampuan fiskal pemerintah desa dalam menjalankan pembangunan akan semakin besar.
Sebelum program dijalankan, pemerintah daerah juga telah melakukan sosialisasi dan dialog langsung dengan para kepala desa serta tokoh masyarakat. Langkah itu dilakukan untuk memastikan arah pembangunan desa tahun anggaran 2026 benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan dan tepat sasaran.
Di sisi lain, sinergi antara pemerintah desa, kecamatan hingga kabupaten terus diperkuat agar pelaksanaan program tidak tumpang tindih dan mampu berjalan terintegrasi.
Bupati menekankan, dana yang diberikan jangan hanya menjadi program rutin tahunan tanpa dampak nyata bagi masyarakat. Karena itu, setiap desa dan kelurahan diminta menyusun rencana kegiatan melalui musyawarah yang melibatkan masyarakat secara aktif serta menyesuaikan dengan potensi dan persoalan di wilayah masing-masing.
“Jangan sampai program yang diusulkan hanya sekadar untuk menyerap anggaran, tetapi tidak berdampak luas,” katanya.(Lukman/LIPSUS)


