POSSINDO.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai mematangkan persiapan pelaksanaan program cetak sawah dan pembangunan irigasi pertanian Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan daerah sekaligus menyukseskan program swasembada pangan nasional.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (18/5/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas HM Wiyatno, didampingi Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Hargatin, Kepala Dinas Pertanian Edi, serta dihadiri para camat terkait dan tim teknis.
Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan kesiapan seluruh pihak dalam menjalankan program strategis nasional di sektor pertanian, khususnya pengembangan lahan sawah baru dan pembangunan jaringan irigasi guna meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Kapuas.
Dalam arahannya, Bupati HM Wiyatno menyampaikan bahwa Kabupaten Kapuas memperoleh kepercayaan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian untuk melaksanakan program cetak sawah pada tahun 2026. Menurutnya, kepercayaan tersebut merupakan kebanggaan tersendiri karena Kabupaten Kapuas menjadi satu-satunya daerah di Kalimantan Tengah yang mendapatkan program tersebut.
![]() |
|
Penandatanganan kontrak swakelola kegiatan cetak sawah Tahun Anggaran 2026 untuk wilayah Kabupaten Kapuas yang dilaksanakan di Hotel The Margo, Depok, Jawa Barat, Foto/IST |
“Ini merupakan amanah sekaligus peluang besar bagi Kabupaten Kapuas untuk semakin memperkuat perannya sebagai salah satu lumbung pangan nasional,” ujar Wiyatno.
Ia menjelaskan bahwa terdapat perubahan mekanisme pelaksanaan dibandingkan program pembangunan sebelumnya. Jika selama ini pemerintah daerah hanya bertindak sebagai pihak pertama dengan pelaksanaan teknis oleh pihak ketiga, maka dalam program ini balai dari kementerian berperan sebagai pihak pertama, sementara dinas terkait di daerah menjadi pihak kedua yang ikut mengelola kegiatan secara langsung.
Menurutnya, perubahan sistem tersebut menuntut ketelitian dan kehati-hatian yang lebih tinggi, terutama dalam aspek administrasi dan pengelolaan keuangan. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen untuk meminimalkan potensi kesalahan yang dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program, Pemerintah Kabupaten Kapuas juga telah berkoordinasi dengan pihak perbankan agar tersedia sistem transaksi yang lebih fleksibel, termasuk di luar hari dan jam kerja. Langkah ini dinilai penting mengingat waktu pelaksanaan yang diberikan oleh Kementerian Pertanian hanya selama 90 hari.
“Kita ingin seluruh proses berjalan lancar, baik administrasi, keuangan, komunikasi antar pihak, maupun pelaksanaan di lapangan, sehingga target 90 hari yang diberikan kementerian bisa terealisasi dengan baik,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti sejumlah tantangan yang berpotensi muncul di lapangan, salah satunya dampak kenaikan harga bahan bakar yang dapat memengaruhi biaya operasional kegiatan. Namun demikian, ia meminta persoalan teknis tersebut dibahas lebih lanjut oleh tim teknis guna menemukan solusi yang tepat.
Wiyatno menegaskan bahwa keberhasilan program cetak sawah tidak hanya menjadi tanggung jawab satu organisasi perangkat daerah, melainkan membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh unsur terkait. Karena itu, ia meminta para camat dan seluruh pihak yang terlibat untuk aktif melakukan koordinasi dan pengawalan selama pelaksanaan program berlangsung.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, Edi, memaparkan potensi dan rencana pelaksanaan program cetak sawah Tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa terdapat empat kecamatan yang menjadi sentra utama produksi pertanian di Kabupaten Kapuas, yakni Kecamatan Bataguh, Kapuas Kuala, Tamban Catur, dan Kapuas Timur.
Keempat kecamatan tersebut menyumbang sekitar 62 persen dari total baku lahan sawah di Kabupaten Kapuas sehingga menjadi fokus utama pengembangan program cetak sawah tahun depan.
Tidak hanya membuka lahan baru, Pemerintah Kabupaten Kapuas juga akan melanjutkan program penyempurnaan lahan sawah yang telah dibuka pada Tahun 2024. Program cetak sawah lanjutan tersebut direncanakan mencakup area seluas 4.298 hektare yang akan dikerjakan kembali pada Tahun 2026.
Dengan berbagai persiapan yang dilakukan, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap program cetak sawah dan pembangunan irigasi pertanian dapat berjalan optimal serta memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan produksi pangan dan kesejahteraan petani di daerah.(LUKMAN/LIPSUS)


