POSSINDO.COM, Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diterima dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (29/5/2026).
Dengan raihan ini, Kabupaten Kapuas kembali mempertahankan opini WTP secara berturut-turut atas laporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2024 dan 2025, sebagai bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik.
Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, kepada Bupati Kapuas HM Wiyatno dan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah.
Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP yang kembali diraih merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Opini WTP ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan kepada masyarakat. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras dan bersinergi dalam mempertahankan capaian ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak akan berpuas diri dengan capaian tersebut. Seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan dan penguatan pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Sementara itu, BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menjelaskan bahwa pemberian opini atas laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan berdasarkan sejumlah aspek penilaian, antara lain kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Kegiatan penyerahan LHP tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kapuas Hj Marlina, Inspektur Kabupaten Kapuas Arnes Satyari Perwitajati, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP diharapkan menjadi dorongan bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.(LUKMAN/LIPSUS)


