Bapenda Kalteng Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Melalui Gebyar Reward Betang Patuh 2026

Kepala Bapenda Kalteng, Sutoyo.

POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan apresiasi kepada masyarakat yang tertib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui pengundian Gebyar Reward Betang Patuh 2026, di Aula Rapat Kecil Kantor Bapenda Kalteng, Selasa (28/7/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, melalui sambutan yang dibacakan Kepala Bapenda Kalteng, Sutoyo, menyampaikan bahwa program tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan.

"Melalui Gebyar Reward Betang Patuh ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor," ujar Sutoyo membacakan sambutan Sekda.

Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dinilai memiliki peran penting terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pendapatan tersebut selanjutnya dapat digunakan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sutoyo menjelaskan, Gebyar Reward Betang Patuh tidak hanya menjadi bentuk penghargaan bagi wajib pajak, tetapi juga diharapkan mampu membangun semangat dan kesadaran masyarakat agar membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.

"Kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa pajak itu dari kita untuk kita. Melalui momentum ini, wajib pajak yang selama ini sudah rutin akan semakin aktif memenuhi kewajibannya, sementara masyarakat yang belum taat diharapkan ikut terdorong untuk membayar pajak tepat waktu," katanya.

Dalam upaya mengoptimalkan pendapatan daerah, Bapenda Kalteng juga memperkuat kerja sama dengan sejumlah mitra strategis, di antaranya DPRD, Bank Kalteng, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya.

Kolaborasi tersebut turut dimanfaatkan untuk memperluas penyampaian informasi mengenai berbagai program pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada masyarakat hingga tingkat kecamatan, desa, kelurahan, serta RT dan RW.

"Dengan demikian, masyarakat akan semakin memahami berbagai program pemerintah, termasuk pentingnya memenuhi kewajiban membayar pajak," pungkasnya. (Gd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال