Disdagrin Barito Utara Tinjau Progres Pembongkaran Blok dan Lokasi Relokasi Pasar Pendopo

Peninjauan Progres Pembongkaran Blok dan Kesiapan Relokasi Pedagang Pasar Pendopo di Muara Teweh, Senin (6/7/2026). Foto/IST

POSSINDO.COM, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagrin) terus mengawal intensif alur penataan kawasan Pasar Pendopo Muara Teweh dengan memantau langsung pembongkaran blok pasar serta mengecek kesiapan lahan relokasi bagi para pedagang terdampak pada Senin (6/7/2026).

Monitoring ketat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pasar Disdagrin Barito Utara, Zulkaeda Isnaeni, SE., M.IP., bersama jajaran teknis guna memastikan seluruh tahapan penataan area niaga berjalan aman, kondusif, dan presisi sesuai jadwal kerja.

Kepala Disdagrin Barito Utara M. Mastur, melalui Kabid Pasar Zulkaeda Isnaeni, membeberkan bahwa peninjauan lapangan dilakukan secara mendalam untuk memitigasi risiko agar eksekusi pembongkaran bangunan tidak merusak ritme serta kelangsungan transaksi ekonomi warga.

“Relokasi pedagang menjadi perhatian kami agar proses penataan Pasar Pendopo berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas perdagangan,” kata Zulkaeda di Muara Teweh, Selasa (7/7/2026).

Pihaknya menjamin seluruh elemen pedagang yang terimbas pembenahan infrastruktur pasar akan memperoleh tempat penampungan sementara yang layak, sehingga rantai pelayanan kebutuhan pokok dan pendapatan harian masyarakat tetap terjaga.

Di samping memfokuskan perhatian pada pembenahan blok pasar dan relokasi, Disdagrin Barito Utara turut merespons surat permohonan pinjam pakai fasilitas pos di halaman Pertokoan Barito Permai yang dilayangkan oleh pengurus RT 10 dan RT 11 Jalan Sengaji Hulu serta Jalan Sengaji Hilir.

Zulkaeda beserta tim turun langsung memeriksa kondisi kelayakan fasilitas fisik serta daya dukung lingkungan sekitar, di mana seluruh rekapan data peninjauan akan dihimpun sebagai bahan evaluasi pimpinan sebelum mengeksekusi kebijakan.

“Data hasil peninjauan akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan agar pemanfaatan fasilitas tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, mendukung ketertiban lingkungan, serta tetap sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Zulkaeda menekankan bahwa rekayasa kawasan pasar modern tidak melulu berfokus pada perobohan struktur lama, tetapi wajib menyelaraskan aspek keberlanjutan usaha para pedagang serta kenyamanan publik di sekitarnya.

Menutup keterangannya, ia menegaskan komitmen Disdagrin Barito Utara untuk terus mendampingi setiap tahap penataan hingga tuntas, sehingga kawasan pusat perbelanjaan daerah dapat tertata lebih representatif, rapi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Wan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال