Kapolda Kalteng Ungkap Kronologi Tiga Polisi Gugur saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan. Foto/Gd.

POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA-Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan mengungkap kronologi operasi pemberantasan narkoba yang berujung pada gugurnya tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

Tiga anggota yang gugur saat menjalankan tugas tersebut adalah Ipda Anumerta Sumariyanto, Aiptu Anumerta Yudhie Perdana Putra, dan Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana. Peristiwa tersebut terjadi saat tim kepolisian melakukan penindakan pada Kamis, 2 Juli 2026.

“Peristiwa ini terjadi saat kegiatan penegakan hukum yang dilakukan Satresnarkoba Polres Katingan. Dari kegiatan tersebut, tiga anggota kami gugur dalam melaksanakan tugas,” kata Iwan saat konferensi pers di Mapolda Kalteng, Kamis (23/7/2026).

Pengungkapan kasus bermula ketika Satresnarkoba Polres Katingan menerima informasi mengenai dugaan peredaran narkoba di Desa Tumbang Kalemei pada Maret 2026. Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang pria bernama B yang diduga menjalankan peredaran sabu di wilayah tersebut.

“Pada Maret 2026 kami sudah mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di Desa Tumbang Kalemei,” ungkapnya.

Polisi selanjutnya memperdalam penyelidikan pada Juni 2026 dengan melakukan pemetaan lokasi dan penyamaran melalui metode undercover buy. Langkah itu semakin menguatkan dugaan bahwa B kembali menjalankan aktivitas peredaran narkoba setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan.

“Dia ternyata adalah residivis dengan kasus yang sama, ditangkap tahun 2022 lalu,” ujarnya.

Pada 1 Juli 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, polisi mendapatkan informasi mengenai rencana transaksi sabu dengan jumlah sekitar satu kilogram di rumah B. Kasatresnarkoba Polres Katingan kemudian memimpin operasi dengan melibatkan 12 personel.

Setibanya di sekitar lokasi, tim dibagi menjadi dua kelompok. Tiga personel, termasuk dua polisi wanita, ditempatkan sekitar 500 meter dari rumah sasaran sebagai tim pendukung. Sembilan anggota lainnya bergerak mengepung rumah B dari sejumlah sisi.

“Tiga personel ditempatkan sekitar 500 meter dari lokasi sebagai pengamanan luar, termasuk dua polisi wanita yang disiapkan apabila terdapat tersangka perempuan,” jelas Iwan.

Tiga anggota kemudian masuk ke rumah untuk melakukan penggeledahan. Sebelum menjalankan tindakan tersebut, petugas memperkenalkan diri sebagai anggota kepolisian, memperlihatkan surat tugas, dan menjelaskan tujuan kedatangan kepada penghuni rumah.

B berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan awal, polisi menemukan dua paket sabu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba tersebut.

“Pada saat mengamankan saudara B, situasi dalam keadaan landai dan tidak ada permasalahan,” kata Iwan.

Situasi berubah ketika seorang perempuan yang berada di rumah tersebut berteriak menyebut petugas sebagai perampok. Teriakan itu memancing kedatangan sejumlah orang yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan B.

Orang-orang tersebut datang membawa parang, senapan angin, serta senjata api rakitan. Penyerangan kemudian terjadi terhadap petugas yang masih berada di dalam dan sekitar rumah sasaran.

“Tiba-tiba terdengar teriakan ‘perampok-perampok’. Kemudian datang beberapa orang yang kami ketahui merupakan pelaku ataupun kerabat saudara B,” ungkapnya.

Salah seorang pelaku kemudian menyerang menggunakan parang. Polisi sempat memberikan tembakan peringatan, tetapi serangan terus berlangsung hingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melindungi keselamatan personel.

Karena jumlah penyerang terus bertambah dan keadaan semakin tidak terkendali, Kasatresnarkoba memerintahkan seluruh anggota mundur melalui pintu belakang rumah. Para personel kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan terjun ke Sungai Katingan.

“Karena situasi semakin tidak kondusif, anggota kami memilih menahan diri dan tidak melakukan tindakan represif, lalu memutuskan mundur melalui pintu belakang rumah,” terang Iwan.

Para pelaku diduga tetap melakukan pengejaran dan penembakan menggunakan senapan rakitan yang disebut sebagai senapan dum-dum. Sejumlah personel sempat berlindung di sebuah pulau kecil sebelum kembali terjun ke sungai akibat terus diserang.

Dalam kejadian tersebut, Yudhie Perdana Putra ditemukan meninggal dunia, sedangkan Sumariyanto dan Nopandri Ramadhana sempat dinyatakan hilang sebelum kemudian ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di aliran Sungai Katingan.

Polda Kalteng selanjutnya membagi penanganan kasus menjadi dua perkara, yakni perkara peredaran narkotika dan pembunuhan terhadap anggota kepolisian yang sedang menjalankan tugas.

“Dari peristiwa ini kami membagi ada dua peristiwa, yaitu terkait peredaran narkoba dengan pelaku utama saudara B, kemudian kasus pembunuhan terhadap anggota Satnarkoba,” tegasnya.

Polda Kalteng memastikan pengembangan jaringan narkoba serta pengejaran terhadap seluruh pelaku penyerangan akan terus dilakukan. (Gd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال