Kuntadi Diusulkan Menjadi Jampidsus Baru, Surat Jaksa Agung Resmi Dikirim ke Istana

Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi. Foto/ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

POSSINDO.COM, Nasional
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusulkan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru untuk menggantikan Febrie Adriansyah. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Presiden melalui surat resmi yang dikirim ke Istana.

Kuntadi merupakan salah satu jaksa senior di Korps Adhyaksa. Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, Januari 1970 itu memulai karier di Kejaksaan Agung pada 1996 sebagai staf tata usaha di Jampidsus.

Kariernya terus menanjak setelah dipercaya menjabat sebagai Kasubdit Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen pada 2017. Setahun kemudian, ia ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Nama Kuntadi semakin dikenal publik saat dipercaya menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung pada 2022. Dalam posisi tersebut, ia memimpin penanganan sejumlah perkara korupsi besar yang menjadi perhatian nasional.

Salah satunya adalah kasus korupsi proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika yang merugikan negara sekitar Rp8 triliun dan menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka.

Kuntadi juga memimpin penyidikan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk yang ditaksir merugikan negara hingga Rp300 triliun. Perkara tersebut turut menyeret Harvey Moeis sebagai salah satu tersangka.

Setelah menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus selama dua tahun, Kuntadi dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung pada 2024, kemudian dipindahkan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Pada November 2025, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Kuntadi sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 179/TPA Tahun 2025.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan surat usulan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin telah diterima Istana pada Selasa (14/7/2027).

"Kemarin hari Selasa, tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2027).

Prasetyo menjelaskan usulan tersebut selanjutnya akan melalui proses penilaian sesuai mekanisme yang berlaku. Ia juga membenarkan bahwa nama yang diajukan Jaksa Agung sebagai calon Jampidsus adalah Kuntadi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال