POSSINDO.COM, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan menetapkan enam prioritas pembangunan sebagai fokus dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian tersebut dilakukan menyusul berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak pada kemampuan keuangan daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, mengatakan perubahan KUA-PPAS merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan kondisi fiskal terkini tanpa mengesampingkan target pembangunan yang telah direncanakan.
Menurutnya, kebijakan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat menyebabkan kemampuan APBD Balangan Tahun Anggaran 2026 diperkirakan mengalami penurunan sekitar 1,25 persen. Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru diproyeksikan meningkat sekitar 9,3 persen.
"Secara keseluruhan, kemampuan APBD Tahun Anggaran 2026 diperkirakan turun sekitar 1,25 persen. Kondisi ini mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran dengan tetap memprioritaskan program dan kegiatan yang telah ditetapkan sejak awal," ujar Fakhriyanto saat rapat paripurna penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 di DPRD Kabupaten Balangan, Paringin Selatan, Senin (20/7/2026).
Ia menjelaskan, proses penyesuaian anggaran dilakukan secara selektif agar tidak menghambat pencapaian sasaran pembangunan daerah. Penyusunan perubahan KUA-PPAS juga tetap mengacu pada visi dan misi pembangunan Kabupaten Balangan sebagaimana tertuang dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Adapun enam prioritas pembangunan yang menjadi fokus pemerintah daerah meliputi pengembangan infrastruktur desa dan perkotaan, penataan kawasan perkotaan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan mutu pendidikan dan layanan kesehatan, penguatan kehidupan sosial, budaya, serta keagamaan, dan peningkatan kualitas birokrasi yang inovatif serta berorientasi pada pelayanan publik.
"Enam prioritas pembangunan tersebut tetap menjadi pedoman dalam penyusunan perubahan APBD agar pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat," jelasnya.
Pemkab Balangan berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga perubahan anggaran dapat segera ditetapkan sebagai landasan pelaksanaan program pembangunan yang efektif, efisien, dan tepat sasaran bagi masyarakat.(Wahid)
