Pemkab Kapuas Perkuat Akurasi Data Desa Melalui Fasilitasi Prodeskel dan Epdeskel

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai didampingi Plt. Kepala DPMD Perry Noah membuka Kegiatan Fasilitasi Pengisian Instrumen Epdeskel dan Prodeskel Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati Kapuas, Rabu (29/7/2026). Foto/IST
 

POSSINDO.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Kegiatan Fasilitasi Pengisian Instrumen Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Epdeskel) serta Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel) Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati Kapuas, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, didampingi Plt. Kepala DPMD Perry Noah. Turut hadir para camat, kepala desa, lurah, serta operator desa dan kelurahan se-Kabupaten Kapuas.

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa Prodeskel dan Epdeskel memiliki peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang berbasis data. Menurutnya, kualitas pembangunan sangat bergantung pada validitas informasi yang disampaikan oleh pemerintah desa dan kelurahan.

"Prodeskel dan Epdeskel bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi fondasi dalam menyusun kebijakan pembangunan desa yang tepat sasaran. Karena itu, saya meminta seluruh desa dan kelurahan mengisi data secara akurat, lengkap, dan tepat waktu," tegas Usis.

Ia juga mendorong seluruh peserta memanfaatkan kegiatan fasilitasi tersebut untuk meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan data dan penggunaan aplikasi pelaporan yang telah disiapkan pemerintah. Dengan sistem yang terintegrasi, proses pelaporan dari desa hingga tingkat kabupaten diharapkan semakin cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Ketua Panitia, Syaiful Fadjri, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur desa dan kelurahan, khususnya operator yang bertugas menginput data Prodeskel dan Epdeskel. Pendampingan dinilai penting mengingat masih adanya pergantian operator di sejumlah desa yang berdampak pada keterlambatan pengisian data.

Melalui fasilitasi ini, DPMD Kabupaten Kapuas berharap seluruh data perkembangan desa dan kelurahan dapat tersaji secara valid, mutakhir, dan terintegrasi sehingga mampu menjadi dasar perencanaan, evaluasi, serta penentuan arah kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran.(Lukman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال