Dalam pandangannya, pemenuhan hak perlindungan anak merupakan tanggung jawab kolektif yang tak melulu dibebankan kepada jajaran birokrasi, melainkan menuntut partisipasi aktif dari unit keluarga, institusi sekolah, sektor swasta, media massa, hingga seluruh lapisan publik.
Ia menilai pengukuhan GERNAS RANA menjadi pijakan krusial dalam memperkokoh tekad lintas sektor guna mewujudkan iklim daerah yang aman, tenteram, dan ramah anak demi mendukung tumbuh kembang secara produktif.
“Anak merupakan aset bangsa yang harus kita jaga bersama. Melalui GERNAS RANA ini, saya berharap seluruh elemen masyarakat semakin peduli dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, bebas dari kekerasan maupun perundungan, sehingga anak-anak kita dapat tumbuh menjadi generasi yang berkualitas,” ujar Hj. Mery Rukaini.
Ia menggarisbawahi bahwa perisai perlindungan anak sejatinya berakar dari ketahanan domestik keluarga lewat pola komunikasi yang harmonis, yang kemudian ditopang oleh ekosistem sekolah ramah anak serta interaksi sosial yang sehat.
Di samping itu, Ketua DPRD Barito Utara ini turut menyoroti pesatnya laju teknologi informasi yang membawa tantangan tersendiri, sehingga dibutuhkan pengawasan yang lebih melekat terhadap rekam jejak dan aktivitas anak di ruang siber.
Ia menegaskan pihak legislatif berkomitmen penuh memback-up agenda serta regulasi Pemkab Barito Utara yang memprioritaskan pemenuhan hak anak demi mempercepat terwujudnya predikat Kabupaten Layak Anak.
“Kami di DPRD siap mendukung berbagai program yang berpihak kepada kepentingan terbaik bagi anak. Perlindungan anak adalah investasi jangka panjang untuk mewujudkan sumber daya manusia yang unggul menuju Indonesia Emas 2045,” katanya. (Dk)
