Tingkatkan Pelayanan Pertanahan, Pemkab Pulang Pisau Perkuat Sinergi dengan BPN

Kegaitan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) kerja sama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (15/7/2026). Foto/IST
 

POSSINDO.COM, PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau menandatangani nota kesepakatan (MoU) kerja sama di bidang pertanahan sebagai upaya memperkuat koordinasi dalam mewujudkan administrasi pertanahan yang tertib, transparan, dan profesional, Rabu (15/7/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan langsung oleh Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa'i, S.Kom., bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau di Ruang Rapat Bupati, Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau.

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam mempererat sinergi antara pemerintah daerah dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan urusan pertanahan di Kabupaten Pulang Pisau.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan berbagai persoalan pertanahan dapat ditangani secara lebih efektif, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

Bupati Ahmad Rifa'i mengatakan, sektor pertanahan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan sehingga diperlukan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan.

"Sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan sangat diperlukan untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan, memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, serta mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan, nota kesepakatan tersebut tidak hanya bertujuan memperkuat tertib administrasi pertanahan, tetapi juga mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, penataan ruang, penyelesaian persoalan aset daerah, hingga memberikan kepastian hukum terhadap aset milik pemerintah dan masyarakat.

Menurutnya, kepastian status hukum atas tanah menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim pembangunan yang kondusif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Pemkab Pulang Pisau berharap kerja sama yang telah terjalin dengan Kantor Pertanahan dapat terus ditingkatkan sehingga mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, akuntabel, dan profesional, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Pulang Pisau.(Dk)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال