POSSINDO.COM, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan mulai mematangkan rencana pemanfaatan kawasan Pasar Paringin dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait. Pembahasan dilakukan melalui rapat koordinasi di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, Rabu (19/8/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, dan membahas berbagai kebutuhan yang harus disiapkan sebelum kawasan pasar dapat difungsikan secara optimal.
Sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari kesiapan teknis, fasilitas pendukung, pengelolaan kawasan hingga keberlanjutan aktivitas perdagangan setelah pasar mulai digunakan.
Fakhriyanto mengatakan, bangunan pasar yang telah selesai dibangun perlu segera dimanfaatkan. Namun, pengoperasiannya membutuhkan koordinasi antarperangkat daerah agar seluruh kebutuhan pendukung dapat dipersiapkan dengan baik.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Balangan, Herlina, menambahkan bahwa pemanfaatan pasar tidak dapat dilakukan secara langsung karena masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dipenuhi.
"Memang itu harus difungsikan, sudah dibangun harus difungsikan. Tetapi kita punya tatanan ataupun aturan untuk bisa memfungsikan itu secara maksimal," ujarnya.
Menurut Herlina, pemerintah daerah ingin memastikan kawasan Pasar Paringin terlebih dahulu memiliki fasilitas yang memadai dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Dengan demikian, pasar tidak hanya menjadi tempat berjualan, tetapi juga mampu menarik masyarakat untuk datang dan beraktivitas.
Ia juga menilai aspek kenyamanan perlu menjadi pertimbangan sebelum pedagang direlokasi ke kawasan tersebut.
"Kita ukur dari kita dulu, ingin enggak ke sana. Yang seterusnya baru pedagang itu sendiri. Kita inginkan pedagang direlokasi, harapannya ekonominya lebih meningkat," jelasnya.
Namun, rencana relokasi pedagang akan dilakukan secara cermat. Pemerintah daerah perlu memastikan perpindahan lokasi tidak justru menurunkan omzet maupun pendapatan pedagang.
Karena itu, berbagai masukan dari perangkat daerah menjadi penting untuk menentukan konsep penataan kawasan, fasilitas pendukung, hingga mekanisme pemanfaatan pasar.
Dalam rapat tersebut, setiap instansi diminta menyampaikan masukan secara tertulis sebagai bahan pembahasan pada pertemuan berikutnya. Masukan terutama diarahkan pada aspek penataan bangunan dan penyediaan fasilitas pendukung Pasar Paringin.
Melalui koordinasi tersebut, Pemkab Balangan berharap pemanfaatan Pasar Paringin dapat dilakukan secara optimal, nyaman bagi masyarakat, serta mampu menciptakan aktivitas perdagangan yang lebih baik dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian pedagang.(Wahid)
