
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Rujana Anggraini.Foto/IST
POSSINDO.COM, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Rujana Anggraini, mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mempercepat transformasi digital pelayanan administrasi kependudukan pada Rabu (5/8/2026). Dorongan tersebut dilayangkan menyusul kehadiran Kepala Disdukcapil Barito Utara, Muhammad Hendra Erwirasyah, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Sikap apresiatif disampaikan Rujana atas partisipasi aktif instansi tersebut dalam forum tingkat nasional itu. Ia menilai Rakornas menjadi ruang yang sangat efektif untuk menyelaraskan pemahaman mengenai regulasi terbaru sekaligus menyerap berbagai terobosan dalam hal pengelolaan dokumen kependudukan.
“Kami mengapresiasi keikutsertaan Disdukcapil Barito Utara dalam Rakornas Dukcapil. Tentu banyak kebijakan dan inovasi yang dapat diadopsi untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat,” ujar Rujana di Muara Teweh, Rabu (5/8/2026).
Legislator ini menggarisbawahi bahwa urusan kependudukan merupakan jenis pelayanan mendasar yang bersinggungan langsung dengan seluruh warga. Oleh karena itu, skema pengurusannya dituntut untuk dibuat kian praktis, cepat, dan efisien.
Menurut pandangannya, optimalisasi penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta perluasan Identitas Kependudukan Digital (IKD) memegang peranan sentral dalam agenda modernisasi tatanan pelayanan publik.
“Kami berharap hasil Rakornas dapat segera diimplementasikan sehingga pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih cepat, mudah, transparan, dan efisien,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya bagi Disdukcapil untuk semakin menggiatkan sosialisasi IKD di tengah masyarakat luas agar fungsi serta tata cara penggunaannya dapat dipahami secara menyeluruh. Pihak DPRD Barito Utara menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal serta mendukung setiap kebijakan pemerintah daerah yang berfokus pada penguatan layanan publik berbasis digital. (Dk)