Raperda Perubahan APBD Balangan 2026 Resmi Disetujui dalam Rapat Paripurna

 

Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, yang hadirdalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Paringin Selatan, Jumat (7/8/2026). Foto/IST

POSSINDO.COM, BALANGAN – DPRD Kabupaten Balangan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Paringin Selatan, Jumat (7/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan, Lindawati, dengan agenda pembacaan draf persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD 2026. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Balangan.

Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, yang menghadiri rapat tersebut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), staf, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan Raperda.

Menurut Fauzi, penyelesaian pembahasan hingga tahap persetujuan bersama merupakan hasil dari komitmen dan tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan daerah.

“Waktu, tenaga, dan pikiran yang telah dicurahkan dalam proses penyusunan, pembahasan, hingga penyempurnaan Raperda ini merupakan bentuk komitmen kita terhadap pembangunan daerah dan tanggung jawab yang dijalankan bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama proses pembahasan dan penyempurnaan, berbagai diskusi telah dilakukan untuk menyepakati sejumlah perubahan yang dinilai perlu guna menyesuaikan dengan perkembangan situasi.

“Menindaklanjuti apa saja yang telah kita laksanakan sebelumnya, dan tentunya melanjutkan serta meningkatkan upaya menata desa membangun kota,” katanya.

Fauzi juga mengingatkan seluruh pihak agar tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam setiap pelaksanaan program, termasuk dalam penggunaan anggaran.

Kepatuhan terhadap aturan tersebut, lanjutnya, perlu dijaga baik pada sisa tahun anggaran 2026 maupun dalam pelaksanaan program pembangunan pada masa mendatang.(Wahid)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال