PPN Soroti Pernyataan BNPB soal Kehidupan Warga Kalteng, Dampak Asap Disebut Tak Bisa Diukur dari Aktivitas Ekonomi

Ketua PPN Fiteli Waruwu. Foto/Ist.

POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA - Pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto yang menyebut roda kehidupan masyarakat di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Barat (Kalbar) tetap berjalan normal di tengah kabut asap karhutla menuai sorotan.

Pernyataan tersebut disampaikan Suharyanto saat melaporkan perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Rabu (23/9/2026).

“Kami pastikan roda kehidupan masyarakat ini berjalan normal. Jadi lalu lintas, toko-toko, rumah makan, dan lain sebagainya juga biasa, tidak ada yang terganggu,” kata Suharyanto dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Di sisi lain, Suharyanto juga mengakui kabut asap masih cukup tebal di Kalteng dan Kalbar. Kondisi tersebut disebut berdampak terhadap akses keluar masuk wilayah, termasuk penerbangan komersial dan operasi udara untuk penanganan karhutla. 

Pernyataan mengenai kondisi masyarakat yang disebut tetap normal kemudian mendapat kritik dari Perkumpulan Pemuda Nusantara (PPN). Ketua PPN Fiteli Waruwu menilai ukuran kondisi normal tidak cukup hanya dilihat dari masih berjalannya lalu lintas, toko dan rumah makan.

“Laporan itu hanya ABS (Asal Bapak Senang). Pejabat seperti ini harusnya dicopot saja,” tegas Fiteli, Kamis (24/9/2026).

Menurut Fiteli, pemerintah perlu melihat dampak karhutla secara lebih luas, terutama terhadap kesehatan masyarakat, pendidikan, transportasi serta aktivitas warga yang terdampak kabut asap.

Data Dinas Kesehatan Kalteng menunjukkan jumlah kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) telah mencapai 72.431 kasus hingga pekan ketiga Agustus 2026. Palangka Raya tercatat sebagai daerah dengan jumlah kasus tertinggi sebanyak 16.166 kasus, disusul Kotawaringin Barat 12.467 kasus, Kotawaringin Timur 7.982 kasus dan Kapuas 7.910 kasus. 

Dampak kabut asap juga terlihat pada sektor pendidikan. Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya pada Jumat (25/9/2026) menyatakan telah lima kali memperpanjang penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik PAUD, SD dan SMP karena kondisi kualitas udara yang terdampak kabut asap karhutla.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani mengatakan PJJ terakhir diperpanjang untuk periode 24 hingga 26 September 2026. Keputusan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kualitas udara dan ketebalan kabut asap.

“Harapannya kondisi udara segera membaik sehingga anak-anak dapat kembali mengikuti pembelajaran secara normal. Yang paling penting kesehatan dan keselamatan peserta didik tetap menjadi pertimbangan utama,” kata Jayani. 

Sementara itu, pemerintah provinsi sebelumnya juga telah menerapkan PJJ bagi jenjang SMA, SMK dan Sekolah Khusus di wilayah yang terdampak kabut asap dengan kategori ISPU tidak sehat dan berbahaya. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan sejak 31 Agustus 2026. 

Dari sisi penanganan karhutla, BNPB melaporkan hingga 22 September 2026 terdapat 1.212,52 hektare lahan gambut yang menjadi sasaran penanganan. Sekitar 1.002,74 hektare telah dipadamkan, sedangkan 209,78 hektare masih dalam penanganan. Untuk Kalteng, luas lahan yang masih terbakar dilaporkan sekitar 29,7 hektare.

BNPB juga memperkuat operasi udara dengan mengerahkan tiga pesawat Cessna Caravan untuk mendukung Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Kalteng dan Kalimantan Selatan. Suharyanto menyebut pelaksanaan OMC disesuaikan dengan kondisi cuaca. 

Dengan kondisi tersebut, pernyataan bahwa aktivitas masyarakat masih berjalan normal perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas. Berjalannya aktivitas ekonomi dan lalu lintas tidak serta merta menunjukkan bahwa masyarakat tidak mengalami dampak karhutla, terutama ketika gangguan kesehatan dan pendidikan masih terjadi.

Perbedaan sudut pandang tersebut kini menjadi perhatian dalam penanganan karhutla di Kalteng. Pemerintah tidak hanya menghadapi persoalan luas lahan terbakar dan pemadaman, tetapi juga harus memastikan dampak terhadap kesehatan, pendidikan, mobilitas dan keselamatan masyarakat menjadi bagian dari ukuran penanganan bencana. (Gd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال