
Wakil
Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Jayadikarta, saat menghadiri Rapat Koordinasi
Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2026 di Aula Bapperida pada Rabu, (02/09/2026). Foto/IST
POSSINDO.COM. Pulang Pisau - Wakil Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Jayadikarta, menyampaikan bahwa penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Pulang Pisau memerlukan sinergi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2026 di Aula Bapperida Pulang Pisau, Rabu (2/9/2026).
Ahmad Jayadikarta mengatakan, pemerintah daerah saat ini terus mendorong pemutakhiran data melalui Sensus Ekonomi Sosial Nasional sebagai salah satu dasar dalam menentukan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan.
Menurutnya, berdasarkan data tahun 2025, tingkat kemiskinan di Kabupaten Pulang Pisau mengalami peningkatan dari 4,15 persen menjadi sekitar 4,79 persen. Jumlah penduduk miskin juga meningkat dari sekitar 5.910 jiwa menjadi 6.230 jiwa.
“Kalau kita melihat Pulang Pisau pada tahun 2025, tingkat kemiskinan meningkat dari 4,15 persen menjadi kurang lebih 4,79 persen, atau dari 5.910 jiwa menjadi 6.230 jiwa,” ujar Ahmad Jayadikarta.
Meski mengalami peningkatan, ia menyebutkan posisi Kabupaten Pulang Pisau masih berada di peringkat kelima dari 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah. Menurutnya, posisi tersebut masih tergolong baik, mengingat upaya untuk menempati peringkat dua atau tiga membutuhkan kerja yang lebih berat.
“Posisi kita di peringkat kelima dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah masih cukup baik. Untuk mengambil posisi dua atau tiga memang cukup berat, sehingga mempertahankan posisi kelima pun sudah merupakan capaian yang baik,” katanya.
Lebih lanjut, Ahmad Jayadikarta menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bersama Bupati dalam menekan angka kemiskinan. Rakor tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan memastikan program penanggulangan kemiskinan berjalan secara terpadu.
Ia menekankan bahwa penanggulangan kemiskinan tidak dapat dilakukan oleh satu OPD saja. Karena itu, diperlukan kerja bersama antara seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait agar program yang telah direncanakan dapat mencapai sasaran.
“Rakor ini gunanya untuk mengurangi peningkatan kemiskinan. Tidak bisa OPD bekerja sendiri, sehingga kita harus bersama-sama,” tegasnya.
Ia menambahkan, kehadiran Sekretaris Daerah dan Kepala Bapperida dalam rakor tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam pencapaian target pembangunan daerah, termasuk program yang berkaitan dengan prioritas strategis nasional (PSN).
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, lanjutnya, akan terus memperkuat pemutakhiran data, koordinasi antar-OPD, serta pelaksanaan program yang tepat sasaran sebagai bagian dari upaya menekan angka kemiskinan di daerah.(DK/Sam)