DPRD Kapuas Terima Pengajuan Perbaikan Saluran Irigasi di Empat Desa

Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bapemperda DPRD) Kabupaten Kapuas H. Abdurahman Amur didampingi Ketua Komisi III DPRD Kapuas Kunanto dan Anggota DPRD Kapuas lainnya menerima perwakilan poktan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (18/9/2023). Foto/IST

POSSINDO.COM, Kapuas -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menerima pengajuan proposal empat desa dari tiga kecamatan untuk menindak lanjuti masalah saluran irigasi yang tidak berfungsi selama empat tahun, hal tersebut menyebabkan gagal panen.

Rombongan yang hadir  ke DPRD Kapuas terdiri Sekretaris Desa Sidorejo dan Kepala Desa Sido Mulyo Kecamatan Tamban Catur, Kepala Desa Anjir Serapat Tengah Kecamatan Kapuas Timur dan Kepala Desa Bangun Harjo Kecamatan Bataguh. Begitu juga masing-masing kelompok tani.

Rombongan diterima Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bamerperda) DPRD Kapuas H. Abdurahman Amur, Ketua Komisi III DPRD Kapuas Kunanto, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Fahmi dan Rusmianur, Kepala Dinas Pertanian (Distan) Yaya, Kasat Intelkam Iptu Widodo.

“Kita maupun dari Kadistan Pertanian Yaya akan menindaklanjuti proposal yang telah diajukan untuk diusulkan dan bisa dimasukkan ke dalam anggaran perubahan APBD,” kata Ketua Bamerperda DPRD Kapuas H. Abdurahman Amur menanggapi aspirasi masyarakat tersebut.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Kapuas Kunanto, mengatakan pihaknya berjanji akan terus berusaha mengupayakan agar bisa di tindaklanjuti. Karena program ini memang untuk kepentingan masyarakat.

Pihaknya, kata Kunanto, meminta kepada Distan Kapuas, agar program-program diprioritaskan dan memastikan bisa dilaksanakan, karena pihaknya sudah memiliki anggaran sebesar Rp3,5 Milyar.

“Kita akan berkerjasama dengan pihak TNI untuk pengerjaannya, dan akan dimasukkan Swakelola Karya Bhakti TNI Ketahanan Pangan,” tegasnya.(Glas)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال