Dewan Sebut Potensi Retribusi Bisa Tambah PAD

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohane. Foto/IST

POS SINDO, Kapuas- DPRD Kabupaten Kapuas bersama eksekutif sepakat untuk melanjutkan raperda pajak daerah dan retribusi daerah melalui rapat paripurna yang digelar, Jumat (20/10/2023). Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I Yohanes didampingi Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra dan juga Sekretaris Daerah Septedy.

“Sebagaimana jadwal yang ada, paripurna kali ini dengan agenda pembahasan raperda. Kita berharap potensi retribusi yang ada di Kapuas kedepan bisa lebih maksimal untuk PAD. ,” kata Yohanes.

Adapun agenda penyampaian pertama laporan atas hasil pembahasan Bapemperda DPRD Kapuas tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan.

Sekda Kapuas Septedy mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah menyetujui raperda disepakati untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Glas)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال