Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Yanmarto Mengatakan Kabupaten Kapuas Kembali Mengoptimalkan Fungsi Sistem Layanan Rujukan Terpadu Pusat Kesejahteraan Sosial. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Kapuas -Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kapuas kembali mengoptimalkan fungsi Sistem Layanan Rujukan Terpadu Pusat Kesejahteraan Sosial (SLRT - Puskesos).
Kepala Dinsos Kapuas, Yanmarto mengatakan hal itu dilakukan dalam rangka memperluas akses layanan sosial terutama bagi masyarakat prasejahtera.
"Kami melakukan itu karena bagian atau instrumen
penting dalam sistem pelayanan sosial bagi masyarakat, khususnya masyarakat
prasejahtera," ucapnya, Selasa (24/10/2023).
Masyarakat prasejahtera yang selama ini sudah tercatat dalam Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial (DTKS) belum semuanya tersentuh oleh akses layanan sosial,
disebabkan oleh berbagai hal salah satunya kurangnya aksesibiltas layanan
sosial. Aksebilitas tersebut bisa berupa layanan dasar seperti layanan
kesehatan, pendidikan dan layanan sosial lainnya.
Yanmarto mengatakan, dalam rencana anggaran tahun 2024, Pemkab Kapuas dengan
dukungan pemerintah pusat dan provinsi bahkan dengan pelibatan dunia usaha,
berencana akan meningkatkan cakupan layanan dasar sosial misalnya BPJS
kesehatan gratis bagi masyarakat prasejahtera menuju UHC, dan BPJS
Ketenagakerjaan gratis untuk pekerja rentan bukan penerima upah.
"Termasuk program sosial nasional seperti Program Keluarga Harapan (PKH)
diharapkan cakupannya dapat ditingkatkan melalui peningkatan usulan kouta
kepada pemerintah pusat serta updating DTKS secara berkala," beber dia.
"Dalam waktu dekat Dinsos akan melaksanakan rapat
koordinasi dengan seluruh stakholder untuk menyamakan persepsi tentang
bagaimana memperluas akses program daerah bagi masyarakat miskin seoptimal
mungkin," kata Yanmarto.
Selanjutnya untuk meningkatkan dukungan layanan sosial melalui instrumen SLRT-Puskesos,
Dinsos juga berencana untuk membentuk Pokja Akselerasi Puskesos ditingkat
kecamatan guna membangun kerja kolaboratif dalam penanganan permasalahan sosial
sampai tingkat kecamatan, kelurahan dan desa.(Glas)
Editor : Tuah