Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi Membuka Rapat Koordinasi Penguatan Lembaga Kedamangan, bertempat di Aula Rujab Bupati Rabu, (25/10/2023). Foto/IST |
POSSINDO.COM, Kapuas -Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi memimpin Rapat koordinasi (Rakor) penguatan lembaga kedamangan.
Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi dalam sambutannya mengatakan kelembagaan adat dayak adalah organisasi kemasyarakatan, baik yang sengaja dibentuk maupun yang secara wajar telah tumbuh dan berkembang bersamaan dengan sejarah masyarakat adat dayak dengan wilayah hukum adatnya.
Serta berhak dan berwenang untuk mengatur, mengurus dan menyelesaikan berbagai permasalahan kehidupan dengan mengacu kepada adat-istiadat, kebiasaan-kebiasaan dan hukum adat dayak.
Lebih lanjut, dia juga berharap dapat berperan menjadi perekat dan pemersatu masyarakat di tengah kemajemukan kondisi masyarakat yang ada.
"Mendorong upaya-upaya untuk menciptakan daerah tetap kondusif, aman, damai dan tertib sesuai dengan falsafah "budaya huma betang dan belom bahadat," harapnya.
Dia juga menyampaikan, sesuai dengan Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2015 tentang kelembagaan adat dayak di Kabupaten Kapuas bahwa asas utama pengaturan kelembagaan adat dayak berlandaskan pada filosofi adat masyarakat 'Budaya huma betang dan belom bahadat.
"Yakni untuk sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat adat, keadilan, bertanggung jawab, persatuan, perdamaian, musyawarah dan mufakat,"jelasnya.(Glas)
Editor : Tuah