Pemkab Pulang Pisau Mengadakan Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD 2025-2045

Pj Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani Membuka Pelaksanaan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025-2045, bertempat di Aula kantor Bapperida Kabupaten Pulang Pisau. Selasa, (12/12/2023). Foto/IST

POSSINDO.COM, Pulang Pisau -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau mengadakan pelaksanaan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Kegiatan berlangsung di Aula kantor Bapperida Kabupaten Pulang, dibuka langsung oleh Pj Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani.

Pj Bupati Nunu Andriani mengatakan, Pembangunan Kabupaten Pulang Pisau 2025-2045 mengacu pada visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045 “indonesia emas 2045”

”RPJPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025-2045 merupakan penjabaran dari visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN, RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah dan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah),” ucapnya, Selasa (12/12/2023).

Pj. Bupati Pulang Pisau menginginkan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau pada 20 tahun yang akan datang kiranya tidak tertinggal dengan daerah lainnya.

“Saya berharap perlunya komitmen dan kerja keras kita bersama dalam merumuskan dan mewujudkan cita-cita untuk pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau tentunya pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau,” pungkasnya.(Sam)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال