Pemerintah Akan Ubah Skema Subsidi Gas LPG 3 Kilo, Sebelumnya Menggunakan KTP akan Diubah dengan Bantuan Tunai

Pemerintah Siapkan Skema Pemberian Subsidi Elpiji 3 kilogram (kg) Secara Langsung Berupa Uang Tunai Kepada Warga yang Berhak Menerima. Foto/ibukotakini.com

POSSINDO.COM, Ekonomi -Pemerintah menyiapkan skema pemberian subsidi elpiji atau liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) secara langsung berupa uang tunai kepada warga yang berhak menerima.

Nantinya, penyaluran subsidi tabung gas melon itu akan bersifat tertutup. Saat ini penyaluran gas melon itu bersifat terbuka. Masyarakat yang telah mendaftarkan diri di pangkalan resmi Pertamina dapat membeli produk tersebut dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).


Sejak Maret 2023 lalu, Pertamina Patra Niaga melakukan pendataan pengguna elpiji 3 kg subpenyalur atau pangkalan. Dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sebagai basis penyaluran LPG 3 kg, total jumlah sasaran penerima mencapai 189 juta nomor induk kependudukan (NIK).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan bila proses pendataan selesai, maka perubahan skema subsidi elpiji dari yang menggunakan KTP akan diubah dengan bantuan langsung.


"Jadi, kalau proses (pendataan) sudah selesai, sudah establish (terbentuk), mengenai subsidi langsung ke orang berupa tunai bisa dijalankan," ujar Tutuka dalam konferensi pers Capaian Kinerja Subsektor Migas 2023, dilansir Media Indonesia, Rabu, 17 Januari 2024.

Namun, belum diketahui pasti kapan proses pendataan penerima subsidi itu rampung. Tetapi, ungkap Tutuka, dengan acuan pendataan penerima LPG 3 kg yang dihimpun Pertamina Patra Niaga, penyaluran bantuan langsung tunai diharapkan bisa lancar dan tepat sasaran untuk masyarakat miskin sesuai data P3KE.

Sumber : metrotvnews.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال