Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran yang pertama kali melayangkan
protes. Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Nusron Wahid yang menyampaikan pihaknya
sudah melayangkan surat kepada KPU terkait televisi yang menyiarkan debat
capres pada 7 Januari 2024 mendatang.
"Kita sudah kirim permintaan kepada KPU, agar dalam satu debat penyelenggaranya
tidak dimonopoli oleh satu group TV yang pemiliknya sama dan pihak terafiliasi.
Guna kasih pemerataan dan check and balance antara satu group TV dengan group
TV yang lain," kata Nusron saat dikonfirmasi, Minggu (31/12).
Nusron menjelaskan televisi yang menyiarkan debat capes mendatang berada dalam
satu grup perusahaan yang sama. Dia pun meminta kepada KPU agar dapat menukar
di antara stasiun televisi yang ada.
"Kebetulan dalam debat ketiga, penyelenggara TV yang diusulkan KPU adalah
group MNC (yaitu) MNC TV, Global TV, Inews TV, RCTI. Di mana kebetulan stasiun
TV-TV tersebut kebetulan dimiliki satu group. Kita minta agar ditukar dengan TV
yang lain, supaya tidak satu group mendominasi total penyelenggara debat,"
jelas Nusron.
Nusron menyampaikan MNC Grup merupakan milik dari Hary Tanoesoedibjo yang juga
sebagai Ketua Umum Partai Perindo, salah satu anggota Koalisi pendukung
pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Cak Imin Keberatan
Tak cuma TKN Prabowo-Gibran, cawapres nomor urut 1, Cak Imin, ternyata juga
keberatan. Dia mengaku khawatir terkait dengan independensi sebuah media
penyiaran.
"Ya tentu sama dengan yang keberatan, karena menyangkut independensi
sebuah televisi siaran. Karena itu buktikan kepada seluruh TV siaran untuk
menjaga independensinya," kata Cak Imin di Kampung Nelayan Kali Adem,
Jakarta Utara, Selasa (2/1/2024).
Cak Imin mengatakan sebagai sebuah lembaga penyiaran, nilai independensi sangat
dibutuhkan. Dia menyebut tidak ragu untuk melakukan protes jika independensi
itu tidak terlihat.
KPU Terima Surat Keberatan
KPU lantas buka suara terkait keberatan kedua kubu tersebut. KPU menilai semua
media penyelenggara, termasuk MNC Group yang diundang memiliki kualifikasi
untuk menyiarkan debat.
"KPU tidak punya pretensi apapun, terhadap siapa yang akan jadi pelaksana
debat," kata Komisioner KPU RI August Mellaz kepada wartawan, Selasa
(2/1/2024).
"Media penyelenggara, semua yang kami undang itu punya kualifikasi dalam
menyelenggarakan penyelenggaraan debat dan masuk dalam kategori lembaga penyiaran
itu saja," sambungnya.
Mellaz memastikan jika media penyelenggara debat yang diundang memiliki prinsip
sebagai lembaga penyiaran. Dia menyebut hal itu entitas terpisah dari parpol.
"Itu entitas yang terpisah dari parpol segala macam di situ, sama dengan
stasiun-stasiun TV yang lain, prinsipnya sama," ujarnya
Sumber : detik.com