Viral di Media Sosial Beberapa Waktu Lalu Seorang Pemuda Hajar Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Hingga Tersungkur. Foto/Tangkapan Layar/Youtube/Tribun Sumsel |
Dilangsir dari Liputan6.com, Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika dari Ende, Rabu (10/1/2024) mengatakan, perbuatan penganiayaan itu dilakukan MD dalam keadaan sadar, karena saat menganiaya ODGJ tersebut.
"Pelaku merekamnya dengan gawai hingga viral di media sosial dan mendapatkan beragam komentar yang mengutuk perbuatan MD yang tidak terpuji itu," katanya.
Saat menyampaikan perkembangan laporan polisi terkait perbuatan tidak terpuji MD yang menganiaya ODGJ di Kota Ende, ia menjelaskan laporan itu ditindaklanjuti tim reskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Cecep Ibnu Ahmadi ke Bali untuk menangkap pelaku yang diketahui melarikan diri ke Bali.
"Pelaku ditangkap pada Senin (8/1) di Denpasar Selatan setelah adanya informasi dari warga di Denpasar bahwa yang bersangkutan berada di daerah itu," ujar dia.
Setelah ditangkap, pelaku ditahan sementara di Kantor Polsek Denpasar Selatan, kemudian pada Selasa (9/1) dibawa oleh Kasat Reskrim dan Kanit Buser Polres Ende dari tempat penahanan sementara di Polsek Denpasar Selatan ke Ende.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Ende, Polda NTT, guna proses penyidikan lebih lanjut. "Berdasarkan pengakuan dari pelaku, kejadian penganiayaan terhadap ODGJ itu dilakukan sudah lama yakni pada 9 November 2023 sekitar pukul 01.20 WITA," kata Kapolres Ende.
Sumber : Liputan6.com