Wujudkan Jaminan Sosial Para Tenaga Kerja, Pemkab Kapuas Teken MoU Kerjasama Jamsos dengan BPJS Cabang Palangkaraya

Plt Asisten I Setda Kapuas Mewakili Pj Bupati Kapuas Menandatangani Peraturan Bupati Kapuas dan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palangkaraya tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan dan Aparat Pemerintah Non-ASN, bertempat di Aula Hasupa Hotel Fovere Kapuas. Senin, (16/01/2024). Foto/IST

POSSINDO.COM, Kapuas -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas tandatangani Peraturan Bupati Kapuas tentang pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Daerah dan juga Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palangkaraya tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja Rentan dan Aparat Pemerintah Non-ASN.

Kerjasama ini mencerminkan komitmen Pemkab Kapuas mendukung program Nasional dalam mewujudkan perlindungan sosial yang merata dan berkeadilan, melalui kolaborasi yang baik dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Optimis dapat menciptakan sistem jaminan sosial yang efektid dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat

Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Plt Asisten I Setda Kapuas Fakhruransi menyampaikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik, maka sinergi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan menjadi sangat penting untuk dikembangkan.

“Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut, keterlibatan Pemerintah Pusat khususnya BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan solusi bagi Pemda dalam Jamsos kepada seluruh pekerja yang ada di Kabupaten Kapuas yang dipayungi oleh kesepakatan bersama ini yang diharapkan akan memberikan percepatan terhadap tujuan dimaksud,” ungkapnya.

Pemkab Kapuas berkomitmen menjalin kemitraan strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan dan Aparat Pemerintah Non ASN di Kabupaten Kapuas melalui keikutsertaan dalam program jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai Langkah strategis yang berkontribusi secara besar terhadap kemajuan Kabupaten Kapuas.

“Sebagai Pemerintah Daerah yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat, kita menyadari bahwa perlindungan sosial merupakan bagian internal dari pembangunan berkelanjutan. Dengan adanya jamsos ketenagakerjaan, diharapkan pekerja rentan dan Aparat Pemerintah Non-ASN dapat bekerja dengan tenang dan focus, tanpa harus merasa khawatir akan risiko-risiko yang mungkin terjadi selama bekerja,” terangnya.

 “Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangkaraya beserta jajaran yang sudah bersedia untuk menjalin kesepakatan serta membantu meningkatkan pelayanan public di Kabupaten Kapuas. Dalam pelaksanaan selanjutnya saya minta agar Perangkat Daerah terkait dapat segera mengimplementasikan kesepakatan Kerjasama ini melalui Perjanjian Kerjsama (PKS) dengan Kantor Cabang BPJS Palangkaraya dan Kabupaten Kapuas dengan berpedoman kepada MoU pada hari ini,” tutup Fakhruransi.(Glas)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال