Musrenbang Tingkat Kecamatan Sebangau Kuala, Sebanyak 207 Usulan Masuk Prioritas

Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah Tingkat Kecamatan Tahun 2024 Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau, berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sebangau Kuala. Selasa, (27/02/2024). Foto/IST

 

POSSINDO.COM, Pulang Pisau -Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah Tingkat Kecamatan Tahun 2024 untuk perencanaan tahun 2025 putaran Kelima kali ini digelar di Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau.

Acara Musrenbang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan masing-masing, berdasarkan tupoksi OPD dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

 

”Musrenbang merupakan rangkaian kegiatan penting dalam mekanisme perencanaan pembangunan daerah, dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah untuk menyusun bersama serta membahas bersama usulan perencanaan pembangunan daerah,” ungkap Pj Bupati Pulang Pisau, Selasa (27/02/2024).

 

Camat Sebangau Kuala, Sugianto saat menyampaikan laporan bahwa usulan masyarakat Kecamatan Sebangau Kuala untuk tahun 2025 yang utama diprioritaskan pada pembangunan jalan dari Kecamatan Maliku menuju Kecamatan Sebangau Kuala.

 

Usulan prioritas pertama yang masuk di Musrenbang tingkat Kecamatan di Kecamatan Sebangau Kuala sebanyak 207 usulan terdiri dari bidang infrastruktur sebanyak 98 usulan, bidang ekonomi sebanyak 65 usulan dan bidang sosial budaya pemerintah sebanyak 44 usulan.

 

Pj Bupati juga menyampaikan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah harus selaras dengan rencana pembangunan pemerintah pusat maupun provinsi, hal ini untuk menjaga kesinambungan dan keberlanjutan pembangunan sesuai dengan rencana pembangunan berkelanjutan.

 

“Semoga usulan Prioritas pertama yang diajukan melalui musrenbang tingkat Kecamatan bisa menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Daerah untuk benar-benar mengakomodir yang menjadi skala prioritas dan kebutuhan bisa dipenuhi melalui sumber anggaran yang ada,” ungkap Pj Bupati Pulang Pisau.(Sam)

 

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال