Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/setneg.go.id |
POSSINDO.COM, Politik -Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tak ada rencana memajukan jadwal Pilkada 2024 dari yang semula November menjadi September. Pilkada tetap digelar pada 27 November 2024.
Penegasan itu Jokowi sampaikan merespons pertanyaan awak media terkait keberlanjutan surat presiden (surpres) revisi Undang-undang Pilkada yang saat ini dikabarkan sudah sampai ke DPR.
"Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan Pilkada," kata Jokowi usai meninjau Pasar Baru Karawang, Jawa Barat, Rabu (8/5).
Jokowi menyebut sampai saat ini tidak ada pengajuan percepatan Pilkada serentak 2024.
"Enggak ada pengajuan apa pun mengenai itu," ujarnya
Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya juga menegaskan hal serupa. Ia menjelaskan awalnya memang adanya wacana apakah mungkin dipercepat. Namun, secara waktu mepet dengan tahapan Pilpres.
Selain itu, Mahkamah Konstitusi (MK) juga melarang jadwal Pilkada Serentak 2024 diubah kembali. MK menegaskan pilkada harus tetap digelar November 2024 sesuai Undang-Undang Pilkada.
Putusan MK tertuang dalam pertimbangan putusan perkara nomor 12/PUU-XXII/2024. MK menyatakan hal tersebut di bagian pertimbangan.
Sumber : cnnindonesia.com